Sunday, September 6, 2026
HomeBALIBadungBupati Adi Arnawa Pimpin Rapat Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di...

Bupati Adi Arnawa Pimpin Rapat Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Badung

Badung, warnaberita.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin rapat Laporan Pendataan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) di Kabupaten Badung periode 8–12 Maret 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (13/3/26).

Rapat tersebut diikuti Sekretaris Daerah Badung I B Surya Suamba, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga perbekel dan lurah se-Kabupaten Badung. Pertemuan ini membahas hasil pendataan di lapangan sebagai langkah mempercepat pengelolaan sampah berbasis sumber di tingkat masyarakat dan pelaku usaha.

Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah hingga perangkat desa dan unsur masyarakat yang telah terlibat aktif dalam proses pendataan.

Baca Juga  Bupati Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung Pimpin Gerakan Bersih Sampah di Pantai Petitenget

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Perangkat Daerah, Camat, Perbekel/Lurah dan Kaling/Kelian Dinas dan Adat yang telah bekerja keras dalam melaksanakan pendataan dan sosialisasi pengelolaan sampah berbasis sumber ini. Masalah sampah merupakan masalah kita semua dan sebagai daerah pariwisata persoalan sampah menjadi hal prioritas yang perlu diselesaikan. Terima kasih juga kepada masyarakat yang sudah melakukan pemilahan sampah dan bagi yang belum mohon segera dilaksanakan,” ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya semangat kolaborasi seluruh pihak, mulai dari perangkat daerah hingga aparat lingkungan terkecil seperti kelian dinas dan kelian adat. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah berbasis sumber sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah tangga.

Baca Juga  Wabup Bagus Alit Sucipta Pimpin Evaluasi PSBS

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung Made Rai Warastuthi menjelaskan bahwa pendataan dilakukan untuk menghimpun informasi terkait kondisi pengelolaan sampah berbasis sumber yang telah berjalan di masyarakat maupun di sektor usaha.

“Jadi, ruang lingkup pendataan ini yaitu kelengkapan sarana dan prasarana pengelolaan sampah organik seperti teba modern, tong komposter, bag komposter, teba konvensional, mesin komposter, pemanfaatan sebagai pakan ternak, kerjasama pengolahan dengan pihak ketiga, ketersediaan tempat sampah terpilah, terjadinya pemilahan organik dan anorganik serta volume sampah organik dan anorganik yang dihasilkan per-hari,” jelasnya.

Baca Juga  Pengunjung asal NTT di Pantai Berawa Ditemukan Meninggal Dunia

Data tersebut, lanjutnya, akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Badung dalam merumuskan kebijakan percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber. Dengan sistem pengelolaan yang dimulai dari hulu, diharapkan volume sampah yang dibawa ke tempat pemrosesan akhir dapat ditekan secara signifikan.

Upaya ini sekaligus menjadi komitmen Pemkab Badung dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mendukung keberlanjutan sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.(*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular