Monday, May 25, 2026
HomeBALIPerkuat HKI Pelaku UMKM Bali, Begini Pesan Megawati Soekarnoputri

Perkuat HKI Pelaku UMKM Bali, Begini Pesan Megawati Soekarnoputri

Klungkung, warnaberita.com – Presiden ke-5 Republik Indonesia, Prof. Dr. (HC). Hj. Megawati Soekarnoputri menghadiri Temu Wicara dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha pada, Rabu (1/4/2026) di Klungkung.

Kehadiran Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Republik Indonesia, didampingi langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta.

Dalam Temu Wicara tersebut, pelaku UMKM yang memiliki produk kerajinan seni lukis Kamasan Bali, tenun songket, kuliner, sampai handycraft ini mendapatkan kesempatan langsung berdiskusi dengan Megawati.

“Saya memilih Bali dalam kegiatan temu wicara bersama pelaku UMKM, karena Bali dikenal oleh banyak orang asing di dunia, selain untuk berlibur, produk kerajinan Bali juga digunakan oleh masyarakat luar, seperti contohnya Dior yang menggunakan kain tenun Endek Bali dalam koleksi produknya,” ujar Megawati seraya menegaskan, karena itu Kain Tenun Endek Bali harus dilindungi dengan Hak Paten.

Baca Juga  Gubernur Koster Luncurkan Domain bali.id

Lebih lanjut, Presiden ke-5 Republik Indonesia ini juga mengajak Gubernur Bali dan Bupati/Walikota se-Bali bersama pelaku UMKM untuk bersatu bergotong royong dalam menguatkan perekonomian dengan memiliki kreativitas.

“Kita harus bergotong royong dari hulu sampai hilir, salah satunya dengan menggandeng pemilik hotel/restoran untuk memanfaatkan produk hasil pertanian,” jelasnya dalam diskusi yang menghadirkan panelis dari Kepala BRIN, Prof. Dr. Arif Satria, Sp.,M.Si, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementrian Hukum RI, Hermansyah Siregar, S.H.,M.H., Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif, Kementrian Ekonomi Kreatif RI, Cecep Rukendi, S.Sos.,M.BA., Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementrian UMKM RI, M. Riza Adha Damanik, S.T.,M.Si.,PH.D.,IPU, dan disaksikan langsung oleh Bupati/Walikota se-Bali.

Baca Juga  Pramuka Jadi Benteng Karakter Generasi Muda Bali

Sebagai penutup, Ketua Dewan Pengarah BRIN Republik Indonesia ini meminta Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementrian Hukum RI, Hermansyah Siregar, S.H.,M.H untuk terus mensosialisasikan Hak Kekayaan Intelektual ke masyarakat dan khususnya pelaku UMKM dengan memberikan kepastian perlindungan hukum yang berkeadilan.

“Kita ini dalam sejarah bangsa, adalah sebuah bangsa yang memiliki seni budaya dengan kekayaan yang sangat luar biasa. Karena itu, saya tegaskan kekayaan kita harus dilindungi, karena HKI sudah menjadi bagian dari hukum internasional. Ini penting dan HKI harus disosialisasikan dengan gencar, apalagi HKI memberikan manfaat kompensasi royalti seumur hidup kepada pencipta atas penggunaan karya mereka,” pesannya sembari meminta agar Gubernur Bali, Wayan Koster melakukan pertemuan kembali dengan pelaku UMKM, untuk memprogramkan hasil pertemuan ini.(*)

Baca Juga  Menteri UMKM Antusias Sambut Kolaborasi “Kopling 2025”
Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru