Gianyar,warnaberita-Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Gianyar, Ny. Dr. Surya Adnyani Mahayastra, menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas inovasi Sistem Informasi Posyandu dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Penyerahan dilakukan dalam Apel Peringatan Hari Jadi ke-255 Kota, pada Sabtu, (19/4) Gianyar yang berlangsung di Alun-Alun Gianyar.
Sistem Informasi Posyandu tersebut merupakan aplikasi yang digagas langsung oleh Ny. Dr. Surya Adnyani Mahayastra selaku Ketua TP Posyandu Kabupaten Gianyar, pertama kali di operasionalkan sejak tahun 2017, sebagai upaya mendorong transformasi layanan kesehatan berbasis data. Aplikasi tersebut digunakan untuk mencatat dan memantau perkembangan kegiatan posyandu secara berjenjang, mulai dari tingkat banjar, desa, kecamatan, hingga kabupaten.
Surya Adnyani Mahayastra menyampaikan bahwa inovasi tersebut lahir sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan posyandu di Kabupaten Gianyar.
“Dengan sistem ini, data yang dihimpun menjadi lebih akurat, terintegrasi, dan mudah diakses sebagai dasar pengambilan kebijakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Surya Adnyani Mahayastra menambahkan, capaian tersebut juga tidak terlepas dari peran aktif kader posyandu yang kreatif dan inovatif dalam menjalankan pelayanan di lapangan.
“Capaian ini tidak terlepas dari peran aktif kader posyandu yang terus semangat untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat,” jelasnya.
Melalui penghargaan HKI tersebut, diharapkan Sistem Informasi Posyandu Kabupaten Gianyar dapat menjadi contoh praktik baik dalam pengelolaan data dan pelayanan posyandu, serta terus berkembang guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kedepan sistem ini akan dikembangkan sejalan dengan implementasi posyandu berbasis 6 SPM sesuai dengan Permendagri no 13 th 2024 tentang Posyandu sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkas Dayu Surya. (*)
