Badung, warnaberita.com – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan mulai mematangkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, sebagai langkah jangka pendek mengurai kemacetan menuju kawasan pariwisata Uluwatu.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Rabu (13/5/26). Agenda rapat juga menindaklanjuti surat dari Rektor Universitas Udayana terkait permohonan izin pengalihan arus lalu lintas sementara dan pembongkaran PJU serta CCTV untuk proyek pembangunan catus pata di Jalan Raya Kampus UNUD, Kelurahan Jimbaran.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Anak Agung Gede Rahmadi mengatakan, rekayasa lalu lintas akan difokuskan pada enam titik rawan kemacetan di kawasan Pecatu dan sekitarnya.
“Kita membahas rekayasa lalu lintas di Pecatu untuk memecah kemacetan di pertigaan Toyoning. Ada enam titik, mulai dari Nirmala ke selatan, Blimbing, Blimbing Sari, sampai Toyoning 1 dan Toyoning 2,” ujarnya.
Menurutnya, pola rekayasa dilakukan dengan mengurangi titik persilangan kendaraan atau crossing yang selama ini menjadi penyebab utama antrean panjang di persimpangan jalan.
“Pada prinsipnya kita mengurangi pemotongan-pemotongan arus kendaraan. Karena selama ini kemacetan terjadi akibat crossing di persimpangan yang menimbulkan penundaan. Sekarang dibuat semacam melingkar sehingga arus kendaraan tetap bergerak,” jelasnya.
Dishub Badung menargetkan penerapan rekayasa lalu lintas tersebut mulai berjalan pada 1 Juni 2026. Langkah ini diharapkan mampu memangkas waktu tempuh menuju kawasan selatan Badung yang selama ini identik dengan kepadatan kendaraan, terutama saat musim kunjungan wisatawan.
Rahmadi menegaskan, kelancaran lalu lintas menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas pariwisata Badung. Menurutnya, kenyamanan wisatawan tidak hanya ditentukan oleh destinasi, tetapi juga aksesibilitas dan mobilitas yang lancar.
“Kalau menuju Pecatu atau Uluwatu terus macet, tentu menyita waktu dan membuat tidak nyaman. Sesuai arahan pimpinan, pariwisata harus berkualitas dan nyaman. Karena itu kemacetan harus kita urai agar membawa kenyamanan dan kemakmuran bagi masyarakat,” katanya.
Setelah Pecatu, rekayasa lalu lintas serupa juga direncanakan menyasar kawasan Canggu yang saat ini mengalami persoalan kepadatan kendaraan cukup tinggi.
“Nanti rencananya ke Canggu. Kita coba urai satu per satu secara bertahap. Ini program jangka pendek, sementara jangka panjangnya nanti ada pembukaan jalan baru,” ungkapnya.
Dishub Badung juga menyiapkan sosialisasi kepada masyarakat melalui pemerintah kecamatan, kepala lingkungan hingga media sosial agar penerapan rekayasa lalu lintas dapat dipahami dan berjalan efektif.
“Kita akan sampaikan kepada camat, kepala lingkungan, dibantu media sosial, dan juga secara formal bersurat ke masing-masing pimpinan wilayah,” tandasnya. (*)
