Saturday, July 4, 2026
spot_img
HomeGAYA HIDUPPendidikanDorong Transformasi Digital Pendidikan, Penuhi Hak Belajar dan Lindungi Anak

Dorong Transformasi Digital Pendidikan, Penuhi Hak Belajar dan Lindungi Anak

Yogyakarta, warnaberita.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mendorong transformasi digital di bidang pendidikan sebagai upaya mewujudkan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan bagi setiap anak. Sejalan dengan itu, pemanfaatan teknologi perlu diiringi dengan penguatan sistem perlindungan anak untuk memastikan ruang digital yang aman dan ramah anak.

“Perkembangan teknologi digital telah membawa berbagai manfaat, khususnya dalam memperluas akses pendidikan bagi anak. Namun, transformasi digital di bidang pendidikan tidak cukup hanya diukur dari semakin luasnya pemanfaatan teknologi, melainkan juga dari sejauh mana teknologi mampu mendukung pemenuhan hak anak, sekaligus menghadirkan perlindungan bagi setiap anak. Kemajuan teknologi harus berjalan beriringan dengan pembentukan karakter positif bagi anak, penguatan literasi digital, serta menciptakan sistem perlindungan yang mampu mencegah berbagai risiko yang dihadapi anak di ruang digital,” ujar Menteri PPPA pada acara Konferensi Pendidikan Indonesia yang diselenggarakan di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) (2/7).

Menteri PPPA menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital memberikan berbagai manfaat bagi anak, khususnya dalam mendukung akses terhadap pendidikan, informasi, dan pengembangan potensi. Namun, di balik berbagai peluang tersebut, ruang digital juga menghadirkan berbagai risiko seperti perundungan siber, kekerasan berbasis gender online, eksploitasi anak di ruang digital, hingga paparan konten negatif yang dapat memengaruhi tumbuh kembang anak.

Baca Juga  Wabup Tjok Surya Tegaskan Rekanan Harus Bekerja Maksimal

“Perlindungan anak di era digital memerlukan kolaborasi yang kuat dan terintegrasi dari seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, pemerintah telah menetapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial (AI) di jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Kebijakan ini tidak hanya mengatur pemanfaatan teknologi dan AI dalam proses pembelajaran, tetapi juga memperjelas tugas dan fungsi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam mendukung implementasinya bagi anak,” kata Menteri PPPA.

Menteri PPPA mengungkapkan bahwa sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28 Konvensi Hak Anak, setiap anak berhak memperoleh pendidikan yang berkualitas. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemen PPPA terus mendorong penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) sebagai upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak. Implementasi SRA mengacu pada lima prinsip utama, yaitu non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang, penghargaan terhadap pendapat anak, serta tata kelola yang baik.

Komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di era transformasi digital juga diwujudkan melalui dua kebijakan strategis, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) dan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan (Perpres PARD). Kedua regulasi tersebut menjadi landasan sekaligus arah kebijakan nasional dalam mewujudkan pelindungan anak di ruang digital hingga tahun 2029.

Baca Juga  Wagub Giri Prasta Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025

Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk menyampaikan bahwa pendidikan merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan pemenuhan hak anak atas pendidikan yang berkualitas, termasuk bagi anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Pendidikan merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang harus menjadi prioritas pemerintah daerah. Meski dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk keterbatasan fiskal, kepala daerah harus terus mendorong inovasi, kreativitas, dan penguatan jejaring kerja. Pembangunan pendidikan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah pusat semata, tetapi membutuhkan kolaborasi keluarga, sekolah, dan seluruh pemangku kepentingan agar ekosistem pendidikan dapat berjalan dengan baik. Melalui pendidikan kita bisa bersama-sama memutus mata rantai kemiskinan,“ ujar Wamendagri.

Wamendagri menambahkan, Kemen PPPA sebagai kementerian yang mengampu urusan anak memiliki peran strategis dalam mendorong pemenuhan hak anak atas pendidikan sekaligus memastikan sistem perlindungan anak berjalan secara optimal.

Baca Juga  Pelajar di Wilayah 3T Jadi Prioritas Penerima Papan Interaktif di Sekolah

Sementara itu, Bupati Jember, Muhammad Fawait meyakini bahwa pendidikan merupakan salah satu kebijakan yang paling efektif untuk mengurai kemiskinan dalam jangka panjang. Meskipun dampaknya tidak selalu terlihat secara langsung dalam jangka pendek, pendidikan menjadi investasi penting untuk memutus mata rantai kemiskinan secara berkelanjutan. Menurutnya, tingginya angka kemiskinan tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat, tetapi juga berpengaruh terhadap berbagai persoalan pembangunan lainnya, seperti stunting, angka kematian ibu, angka kematian bayi, hingga tingkat kriminalitas.

Di sisi lain, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam memperkuat sektor pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui alokasi anggaran pendidikan yang mencapai hampir 34 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp1,6 triliun. Selain itu, pemerintah daerah juga menghadirkan berbagai program dukungan pendidikan melalui Kartu Hebat Murung Raya Cerdas, Kartu Hebat Mahasiswa, Kartu Hebat Pintar Santri, dan Kartu Hebat Sekolah Teologi untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. (*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru