Penghargaan Administrasi Akta Kematian Gantikan Santunan Kematian di Badung

Oleh Sedana PutraSaturday, 12th April 2025 | 09:11 WIB
Penghargaan Administrasi Akta Kematian Gantikan Santunan Kematian di Badung
Bupati Wayan Adi Arnawa menyerahkan akta kematian dan penghargaan kepada keluarga almarhum di Jalan Majapahit, Gang Soka, Banjar Pelasa, Kuta, Badung.(Prokompim Badung)

Mangupura, warnaberita.com - Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan program perdana Penghargaan Atas Prestasi Tertib Administrasi Pengurusan Akta Kematian.

Program ini menggantikan program santunan kematian yang lama mandek. 

Program tersebut merupakan implementasi nyata dari visi dan misi Sapta Kriya Adicipta, sekaligus mendukung kebijakan nasional Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Baca Juga: Pemkab Badung Cairkan Bantuan Sosial Keagamaan

Peluncuran perdana program ini dilakukan langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, yang menyerahkan akta kematian dan penghargaan kepada keluarga almarhumah Ni Kadek Emi Widyasari di rumah duka, Jalan Majapahit, Gang Soka, Banjar Pelasa, Kuta, Badung, Jumat (11/4). 

Almarhum dilaporkan oleh keluarga dalam kurun waktu kurang dari tujuh hari sejak meninggal dunia. Atas ketepatan pelaporan tersebut, suami sekaligus ahli waris, Agus Made Surya Wardana, menerima insentif senilai Rp 10 juta yang disalurkan melalui transfer langsung ke rekening miliknya di BPD Bali, sesuai ketentuan Peraturan Bupati Badung Nomor 9 Tahun 2025.

Bupati Badung menyampaikan program ini bukan semata soal insentif finansial, tetapi merupakan strategi edukatif dan preventif dalam membangun budaya sadar administrasi. Adi Arnawa menilai, tertib administrasi tidak hanya berdampak pada validitas data kependudukan, tetapi juga menjadi dasar penting dalam pembangunan yang tepat sasaran dan berkeadilan.

Baca Juga: Bupati Badung Dorong Turnamen Bola Voli di Setiap Wilayah

“Saya hadir di tengah-tengah warga Desa Kuta bukan hanya menyampaikan belasungkawa, tetapi juga membawa pesan bahwa negara hadir dengan solusi. Program ini merupakan perwujudan komitmen kami bersama masyarakat dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis nilai-nilai partisipatif,” ujar Adi Arnawa.

Menurutnya, pendekatan baru ini sekaligus mengakhiri kebijakan santunan kematian model lama yang dinilai tidak lagi sesuai dengan dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat saat ini. Pendekatan baru berbasis penghargaan administratif lebih menekankan pada kesadaran warga untuk secara aktif melaporkan peristiwa kehidupan secara tepat waktu.

Adi Arnawa menjelaskan, program penghargaan ini dirancang berdasarkan ketepatan waktu pelaporan, yakni 1–7 hari akan mendapat insentif Rp 10 juta, untuk pelaporan 8–15 hari mendapat insentif Rp 7,5 juta, dan pelaporan 16–30 hari kerja mendapat insentif Rp 5 juta.

Baca Juga: Bupati Badung Serahkan Hibah Rp 2,5 Miliar untuk Pura Dadia Tangkas Kori Agung

Seluruh penghargaan itu disebut disalurkan non-tunai ke rekening ahli waris atau pengampu guna menjamin transparansi dan mencegah potensi penyalahgunaan dana. Mekanisme penyaluran mengedepankan asas akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah.

“Untuk dapat mengikuti program ini, warga Badung harus memenuhi beberapa syarat administratif, antara lain Surat Kematian dari fasilitas kesehatan atau desa adat, Kartu Keluarga dan KTP terbaru, Surat Pernyataan Ahli Waris, Surat Keterangan telah berdomisili minimal lima tahun (kecuali anak di bawah lima tahun), Rekening bank aktif atas nama ahli waris atau pengampu,” jelasnya.

Adi Arnawa juga mengajak masyarakat dan media lokal untuk menyebarluaskan informasi ini secara masif agar tidak hanya program, tetapi juga semangatnya menjangkau seluruh wilayah di Badung.

Baca Juga: Pemkab Badung Pasang CCTV dari Selatan hingga Utara

“Insentif bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk membentuk kesadaran kolektif tentang pentingnya tertib administrasi kependudukan. Jika data kita akurat, maka kebijakan pun akan lebih tepat sasaran. Ini adalah langkah awal membangun Badung yang lebih maju, tertib, dan berintegritas,” pungkasnya.(*)

Terkini

Inpres Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional Diterbitkan
Inpres Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional Diterbitkan
NASIONAL | in 7 hours
Pemerintah Gulirkan Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
Pemerintah Gulirkan Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
EKONOMI | in 6 hours
Wamenpora Ingin Pengprov Cetak Atlet terbaik
Wamenpora Ingin Pengprov Cetak Atlet terbaik
OLAHRAGA | in 5 hours
Di Tengah Fase Kontraksi, Pelaku Industri Manufaktur RI Masih PD Tambah Tenaga Kerja
Di Tengah Fase Kontraksi, Pelaku Industri Manufaktur RI Masih PD Tambah Tenaga Kerja
EKONOMI | in 4 hours
Pacu Daya Saing Global, Kemenperin Dukung Industri Mamin Gandeng Mitra Internasional
Pacu Daya Saing Global, Kemenperin Dukung Industri Mamin Gandeng Mitra Internasional
MIKRO | in 3 hours
Rayakan Dirimu di Bulan Juni dengan "Stop Dreaming, Start Living" bersama Piaggio
Rayakan Dirimu di Bulan Juni dengan "Stop Dreaming, Start Living" bersama Piaggio
OTOMOTIF | in 2 hours
Produk Hybrid Honda Kembali Raih Penghargaan di Ajang Otomotif Award 2025
Produk Hybrid Honda Kembali Raih Penghargaan di Ajang Otomotif Award 2025
OTOMOTIF | in an hour
Terguling di Karangasem, Sopir Truk Tewas Terjepit di Dalam Kabin
Terguling di Karangasem, Sopir Truk Tewas Terjepit di Dalam Kabin
BADUNG | in 39 minutes
Akhirnya, Korban Terseret Arus di Pantai Kedonganan Ditemukan
Akhirnya, Korban Terseret Arus di Pantai Kedonganan Ditemukan
BADUNG | in 29 minutes
Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Berikan Lima Paket Stimulus Ekonomi Rp24,4 Triliun
Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Berikan Lima Paket Stimulus Ekonomi Rp24,4 Triliun
MAKRO | in a minute
© 2025 Warnaberita.com - All Rights Reserved
Warnai Hidup dengan Ragam Berita