Tabanan, warnaberita.com - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Amertha Buana Kabupaten Tabanan, melakukan pemutakhiran data pelanggan di wilayah Kabupaten Tabanan mulai Maret 2025.
Sebelumnya pihak Perumda Air Minum Tirta Amertha Buana telah bersurat kepada Perbekel di Tabanan terkait dengan pendataan ini.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa program pemutakhiran data meliputi pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dokumentasi foto KTP pelanggan. Pengumpulan data nomor telepon dan/atau WhatsApp pelanggan untuk mempercepat penyampaian informasi layanan.
Baca Juga: Buka Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan, Sanjaya : Inilah Api yang Tak Pernah Padam
Selain itu, juga pemetaan titik koordinat letak water meter pelanggan untuk kebutuhan penyempurnaan data dalam sistem Geografis Informasi (GIS). Pemeriksaan dan pendataan kondisi water meter serta infrastruktur pelanggan yang pasif.
Direktur Umum Perumda Tirta Amertha Buana I Gede Nyoman Saptaadi menyampaikan, juga dilakukan proses pemutakhiran data water meter terutama bagi pemilik rumah baru dan masih tercantum data pemilik lama.
“Petugas kami yang melakukan pendataan dengan menggandeng juga pihak ketiga,” ujarnya.
Baca Juga: Dinkes Tabanan Siagakan Belasan Rabies Center
Saptaadi juga menambahkan bahwa pemutakhiran data ini merupakan bagian dari upaya Perumda dalam meningkatkan pelayanan dan keandalan sistem distribusi air minum kepada pelanggan.
“Pemutakhiran data ini sangat penting untuk penyempurnaan sistem informasi pelanggan dan infrastruktur layanan. Proses sedang berjalan dan kami target sebelum Akhir Tahun 2025 ini selesai. Kami Mohon bantuan para Perbekel dan Perangkat Desa untuk mensosialisasikan kegiatan ini,” ujarnya.
Baca Juga: Atasi Masalah Sampah, Pemkab Tabanan Perkuat Fungsi TPS3R
Melalui program ini, Perumda berharap dapat mewujudkan pelayanan air minum yang semakin prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Kabupaten Tabanan.(*)