Tak Sesuai SHM, Lima Unit Bangunan Dibongkar

Oleh Sedana PutraWednesday, 16th April 2025 | 13:47 WIB
Tak Sesuai SHM, Lima Unit Bangunan Dibongkar
Bangunan tanpa Sertifikat Hak Milik (SHM) dibongkar Satpol PP Kabupaten Badung. Bangunan ini berdiri di lahan yang merupakan fasilitas umum, yaitu Tanah Milik Pemda Badung di lingkungan Perumahan Taman Griya, Kecamatan Kuta Selatan.(Kominfo Badung)

Mangupura, warnaberita.com - Bangunan tanpa Sertifikat Hak Milik (SHM) dibongkar jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung pada Selasa (15/4).

Bangunan tersebut berdiri di lahan yang merupakan fasilitas umum, yaitu Tanah Milik Pemda Badung di lingkungan Perumahan Taman Griya, Kecamatan Kuta Selatan.

Adapun bangunan yang dibongkar sebanyak 5 unit. Terdiri dari lapangan golf mini yang beralamat di Jalan Danau Bratan XI,Blok A7/1, Taman Griya, bangunan rumah beralamat di Jalan Danau Bratan XI,Blok A7/2, Taman Griya.

Baca Juga: Tak Habis Terserap, Bawaslu Badung Kembalikan Dana Hibah Pilkada Rp 4,2 Miliar

Selain itu ada juga berupa halaman yang beralamat di Jalan Danau Bratan XI,Blok A7/3, Taman Griya. Bangunan lain berupa garase yang beralamat di Jalan Danau Bratan XI,Blok B3/2, Taman Griya, serta bangunan yang beralamat di Jalan Danau Bratan XI,Blok A2/1, Taman Griya.

Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Badung Ida Bagus Ratu atas seizin Kasatpol PP Badung Drs. IGAK. Suryanegara saat dikonfirmasi Rabu (16/4) mengatakan, pembongkaran dilakukan atas surat perintah Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa nomor 100.3.5.2/11712/SETDA/SATPOL PP tertanggal 8 April 2025. 

Pembongkaran dilakukan untuk menata bangunan sesuai kaidah tata ruang, perijinan dan dampak terhadap lingkungan atau estetika. Selain itu juga untuk mewujudkan tata kehidupan yang tertib dan teratur.

Baca Juga: Bidik Legalitas Akomodasi Wisata, Badung Bentuk Tim Terpadu

"Upaya penegakan hukum Perda Kabupaten Badung nomor 5 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan  Perda Kabupaten Badung nomor 7 tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dilakukan, memperhatikan terkait maraknya bangunan yang tidak sesuai SHM yang menggunakan fasum di lingkungan Perumahan Taman Griya, Kuta Selatan," jelasnya.

Suryanegara menuturkan, pembongkaran berawal dari laporan Bidang Aset BPKAD serta warga terkait adanya tanah milik Pemda Badung dan fasilitas umum (jalan) yang dimanfaatkan tanpa izin oleh beberapa warga.

Dari hasil keterangan warga setempat, bangunan yang berdiri di lahan milik Pemkab Badung tersebut telah ada lebih dari 10 tahun, namun diakui tak ada yang tahu persis. Sementara 1 bangunan garase diketahui ada sejak 2018.

Baca Juga: Penghargaan Administrasi Akta Kematian Gantikan Santunan Kematian di Badung

Mendapat laporan tersebut, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Pemda Badung telah memanggil para pemilik bangunan tersebut dan mengakui telah membangun tidak pada alas haknya dan telah membuat Surat Pernyataan bersedia membongkar sendiri. "Tapi tidak kunjung dibongkar, jadi kami yang bongkar," tandasnya.

Ia berharap, agar setiap individu yang tinggal di Badung tidak membangun pada alas hak yang bukan miliknya. Apabila telah ada yang terlanjur membangun pada fasilitas umum maupun tanah milik negara agar segera berkoordinasi serta lapor diri kepada Bidang Aset BPKAD Badung.(*)

Terkini

Bantuan Rp2 Juta per KK bagi Umat Hindu di Badung Mulai Dicairkan
Bantuan Rp2 Juta per KK bagi Umat Hindu di Badung Mulai Dicairkan
BADUNG | in 6 hours
Honda Catat Peningkatan Penjualan di Maret 2025, Ini 4 Varian Penyumbang Utama
Honda Catat Peningkatan Penjualan di Maret 2025, Ini 4 Varian Penyumbang Utama
OTOMOTIF | in 6 hours
Indosat Hadirkan Tri Ibadah, Simak Keunggulannya
Indosat Hadirkan Tri Ibadah, Simak Keunggulannya
TELCO | in 5 hours
Diplomasi Pariwisata, Delegasi UN Tourism Commission EAP Dijamu Kemenpar
Diplomasi Pariwisata, Delegasi UN Tourism Commission EAP Dijamu Kemenpar
PELESIR | in 4 hours
Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama Teknologi Komunikasi dan Digital
Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama Teknologi Komunikasi dan Digital
TEKNOLOGI | in 3 hours
Seniman dari Indonesia hingga Timor Leste Berpeluang Residensi di Berlin
Seniman dari Indonesia hingga Timor Leste Berpeluang Residensi di Berlin
GAYA HIDUP | in 2 hours
Tak Sesuai SHM, Lima Unit Bangunan Dibongkar
Tak Sesuai SHM, Lima Unit Bangunan Dibongkar
BADUNG | in an hour
BNPB Luncurkan Forum Satu Data Bencana Level Provinsi, Ini Fungsinya
BNPB Luncurkan Forum Satu Data Bencana Level Provinsi, Ini Fungsinya
NASIONAL | in 42 minutes
Promosikan DTW Putung, Karangasem Gelar Travel Mart 2025
Promosikan DTW Putung, Karangasem Gelar Travel Mart 2025
KARANGASEM | in 37 minutes
Perumda Tirta Amertha Buana Lakukan Pemetaan dan Verifikasi Data Pelanggan
Perumda Tirta Amertha Buana Lakukan Pemetaan dan Verifikasi Data Pelanggan
TABANAN | 11 minutes ago
© 2025 Warnaberita.com - All Rights Reserved
Warnai Hidup dengan Ragam Berita