Bale Paruman Adhyaksa Diresmikan, Terobosan Hukum Restoratif di Desa Adat Badung

Oleh Sedana PutraThursday, 8th May 2025 | 18:15 WIB
Bale Paruman Adhyaksa Diresmikan, Terobosan Hukum Restoratif di Desa Adat Badung
Bupati Adi Arnawa menyambut baik dan mengapresiasi peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Badung.(Prokompim Badung)

Badung, warnaberita.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Ketut Sumedana, Gubernur Bali Wayan Koster, dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi meresmikan Bale Paruman Adhyaksa se-Kabupaten Badung pada di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Kamis (8/5).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti sebagai simbol dimulainya babak baru dalam penyelesaian masalah hukum berbasis kearifan lokal.

Bale Paruman Adhyaksa merupakan inovasi hukum restoratif, di mana masyarakat desa maupun Desa Adat diberi ruang untuk menyelesaikan konflik hukum melalui pendekatan musyawarah dan perdamaian. Dengan hadirnya Bale Paruman di masing-masing desa, masyarakat kini memiliki akses penyelesaian konflik yang lebih humanis, cepat, dan sesuai nilai-nilai lokal Bali.

Baca Juga: Ratusan Desa di Tabanan Siapkan Fasilitas Bale Sabha Adhyaksa

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengapresiasi penuh inisiatif ini. "Langkah ini sangat cerdas dalam menjawab tantangan sosial dan hukum di tingkat desa. Bale Paruman memberi jalan keluar melalui dialog dan pemahaman bersama, sesuai norma dan kearifan lokal," ujarnya. 

Ia berharap kehadiran Bale Paruman akan memperkuat harmonisasi sosial dan menciptakan iklim kondusif yang mendukung sektor pariwisata Badung.
Senada, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan bahwa program ini sejalan dengan visi pembangunan Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Baca Juga: Urus Akta Kematian, Pemkab Badung Berikan Rp 10 Juta untuk Alih Waris

"Penting bagi kita membangun sistem penyelesaian masalah dengan musyawarah. Ini bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan budaya Bali," jelas Koster. 

Ia juga menekankan pentingnya mencegah potensi konflik hukum sejak dini demi menjaga ketertiban masyarakat.

Kajati Bali Ketut Sumedana menjabarkan bahwa Bale Paruman Adhyaksa merupakan forum mediasi yang bisa menangani konflik adat, sengketa perdata, hingga perkara pidana ringan. 

Baca Juga: Sekretaris TP PKK Badung Hadiri Pengundian Nomor Urut Lomba HKG PKK Provinsi Bali

"Konflik perdata dan adat cukup diselesaikan dengan win-win solution. Untuk pidana ringan juga bisa ditangani di sini. Ini bukan semata-mata soal hukum, tapi upaya menumbuhkan kemandirian dan kekuatan kelembagaan Desa Adat," ungkapnya. 

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat posisi Kertha Desa dan Pecalang sebagai penjaga keamanan berbasis adat, bahkan menyarankan adanya penghargaan dan insentif bagi mereka.(*)

Terkini

Industri Waralaba Didorong Turut Majukan UMKM dan Tingkatkan Rasio Wirausaha
Industri Waralaba Didorong Turut Majukan UMKM dan Tingkatkan Rasio Wirausaha
MIKRO | in 6 hours
Kemenkop Pastikan Biaya Pembuatan Akta Notaris Kopdes/ Kel Merah Putih Murah
Kemenkop Pastikan Biaya Pembuatan Akta Notaris Kopdes/ Kel Merah Putih Murah
MIKRO | in 5 hours
Skema Penerimaan Murid Baru, Pemkab Tabanan Pastikan Tak Ada Siswa yang Tertinggal
Skema Penerimaan Murid Baru, Pemkab Tabanan Pastikan Tak Ada Siswa yang Tertinggal
TABANAN | in 3 hours
Pengurus Kwartir Daerah Pramuka Resmi Dilantik
Pengurus Kwartir Daerah Pramuka Resmi Dilantik
DENPASAR | in 2 hours
Pemkot Denpasar dan WHDI Gelar Pelatihan Pembuatan Banten Otonan Ayaban Tumpeng Pitu di Peguyangan Kangin
Pemkot Denpasar dan WHDI Gelar Pelatihan Pembuatan Banten Otonan Ayaban Tumpeng Pitu di Peguyangan Kangin
DENPASAR | in an hour
Tunggu Penyerahan Aset Jalan dari Pihak Swasta, Pemkot Denpasar Siap Tata Kawasan Jalan Karya Makmur
Tunggu Penyerahan Aset Jalan dari Pihak Swasta, Pemkot Denpasar Siap Tata Kawasan Jalan Karya Makmur
DENPASAR | 7 minutes ago
AirAsia RedRun 2025 Sukses Digelar di The Nusa Dua
AirAsia RedRun 2025 Sukses Digelar di The Nusa Dua
OLAHRAGA | an hour ago
Permudah Akses Obat Pasien Penyakit Kronis, Dinkes Buleleng Perluas Layanan Farmasi Puskesmas
Permudah Akses Obat Pasien Penyakit Kronis, Dinkes Buleleng Perluas Layanan Farmasi Puskesmas
BULELENG | 2 hours ago
Dua Dealer Mobil Bekas Bersertifikasi Diresmikan HPM
Dua Dealer Mobil Bekas Bersertifikasi Diresmikan HPM
OTOMOTIF | 3 hours ago
SheHacks Bertransformasi Jadi Gerakan Nasional Inklusif
SheHacks Bertransformasi Jadi Gerakan Nasional Inklusif
TELCO | 4 hours ago
© 2025 Warnaberita.com - All Rights Reserved
Warnai Hidup dengan Ragam Berita