Tabanan, warnaberita.com – Dalam upaya mengoptimalkan peran Kejaksaan dalam pembangunan desa, Kejaksaan Negeri Tabanan secara resmi meresmikan Program Bale Sabha Adhyaksa di 133 desa yang tersebar di Kabupaten Tabanan.
Peresmian ini berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan pada Rabu (26/3) dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Gubernur Bali Wayan Koster, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali I Ketut Sumadana, Bupati Tabanan, Ketua dan Anggota DPRD Tabanan, Kepala OPD, Perbekel dan Ketua BPD 133 Desa di Kabupaten Tabanan, serta Bendesa Adat se-Kabupaten Tabanan.
Dalam acara tersebut, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk dukungan terhadap program yang bertujuan menciptakan akses mudah bagi masyarakat desa untuk mendapatkan solusi hukum yang adil dan bijaksana.
Baca Juga: Program Genera-Z Berbakti, BCA Ajak Mahasiswa Mengabdi ke Masyarakat di Empat Desa Wisata
Bale Sabha Adhyaksa berfungsi sebagai balai musyawarah penegakan keadilan di tingkat desa, tempat bagi masyarakat untuk berdialog dan mencari solusi hukum yang berbasis pada keadilan restoratif. Setiap desa di Kabupaten Tabanan telah menyiapkan fasilitas Bale Sabha Adhyaksa yang dapat digunakan untuk mediasi, diskusi, serta penyelesaian masalah hukum yang terjadi di tingkat desa.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Tabanan, IGA Supartiwi, menyampaikan bahwa dengan adanya Program Bale Sabha Adhyaksa, pihaknya berharap dapat semakin menguatkan kerja sama antara pemerintah desa dengan Kejaksaan.
Program ini bukan hanya memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan masalah hukum dengan cara yang lebih adil dan bijaksana, tetapi juga mempererat sinergi antara lembaga-lembaga pemerintah dalam upaya membangun desa yang lebih maju.
Baca Juga: Mudik Lebaran Tiba, Honda Siapkan Dealer Siaga di 106 Titik
"Kami sangat mendukung penuh program ini karena merupakan langkah konkret dalam mewujudkan desa yang sejahtera dan berkeadilan," katanya.
Sementara itu, Perbekel Delod Peken I Gede Komang Restan Wisnawa mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kejaksaan atas perhatian yang diberikan kepada desa. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan yang telah memberikan perhatian kepada desa," ujarnya.
Dengan hadirnya Kejaksaan di desa melalui Program Bale Sabha Adhyaksa, masyarakat diberikan ruang untuk menuntaskan masalah yang ada di desa bersama Kejaksaan melalui keadilan restoratif. "Mari saling bersinergi membangun Indonesia dari desa," tambahnya.
Baca Juga: Lepas Mudik Persaudaraan Warga Tegal Bali, Giri Prasta Ingatkan Sopir
Melalui program ini, diharapkan tercipta ruang bagi masyarakat desa untuk mendapatkan penyelesaian yang lebih cepat dan bijaksana terkait permasalahan hukum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang ada di tingkat desa.(*)