Buleleng, warnaberita.com - Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan transparansi proses penerimaan peserta didik baru untuk tahun ajaran 2025/2026.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang digelar di Aula SMKN 2 Singaraja pada Kamis (8/5).
Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB tetap mengacu pada prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Baca Juga: Pemkot Denpasar Bangun 5 Gedung Sekolah Baru di Tahun 2025
Empat jalur penerimaan masih digunakan tahun ini, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Masing-masing jalur memiliki kuota tersendiri yang telah ditetapkan sesuai kebutuhan daerah dan kapasitas sekolah.
“Kami ingin menekankan bahwa sekolah tidak diperbolehkan menerima peserta didik melebihi daya tampung yang sudah tercatat dalam sistem Dapodik. Ini penting untuk menjaga kualitas pendidikan dan pemerataan akses bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Daya tampung sekolah telah ditentukan berdasarkan pemetaan wilayah domisili serta kapasitas masing-masing sekolah, sebagaimana tertuang dalam Petunjuk Teknis SPMB yang telah ditetapkan melalui SK Bupati Nomor 100.3.3.2/195/HK/2025.
Baca Juga: Buleleng Bentuk Gugus Tugas Anti Pornografi
Menyesuaikan dengan era digital, seluruh proses penerimaan untuk jenjang TK, SD, dan SMP akan dilakukan secara daring. Transformasi digital ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap siswa dari keluarga kurang mampu, Disdikpora juga akan menyalurkan bantuan seragam gratis, tidak hanya kepada siswa sekolah negeri tetapi juga untuk siswa baru di sekolah swasta. Bantuan ini akan terus dikembangkan ke depannya sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.
Pelaksanaan SPMB sendiri dijadwalkan berlangsung pada 2 Juni 2025 untuk jenjang TK, dan 23 Juni 2025 untuk SD dan SMP. Dalam upaya memperkuat integritas pelaksanaan, Pemkab Buleleng akan menggelar Deklarasi SPMB Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan, dan Tanpa Diskriminasi pada Jumat, 9 Mei 2025, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan pendidikan.
Baca Juga: Pemkab Buleleng Dorong Ketahanan Pangan Lokal Berkelanjutan
“SPMB bukan sekadar proses administratif, tapi ini adalah tanggung jawab moral kita bersama untuk memastikan setiap anak di Buleleng mendapat akses pendidikan yang adil dan layak,” pungkas Surya Bharata.(*)