Tabanan, warnaberita.com – Dalam upaya mempercepat penggunaan Aksara Bali di ruang publik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan turut hadir dalam rapat koordinasi yang digelar oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan pada Senin (5/5).
Rapat ini berlangsung di Kantor Dinas Kebudayaan dan dihadiri sejumlah perwakilan instansi terkait.
Pertemuan tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Cagar Budaya dan Sejarah, I Wayan Juana Adi Saputra. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pelestarian aksara daerah tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan keberlangsungan dan keberterimaan Aksara Bali di tengah masyarakat.
Baca Juga: Pengurus FHI Bali Sambangi KONI Tabanan, Usulkan Ini
“Penggunaan Aksara Bali di ruang publik bukan hanya sebagai simbol budaya, tapi juga sebagai upaya konkret dalam menjaga jati diri dan warisan leluhur kita,” tegas Wayan Juana.
Ia juga menyampaikan bahwa penggunaan aksara daerah dalam papan nama, baliho, dan media informasi lainnya diharapkan mampu membentuk kesadaran budaya sejak dini.
Dalam rapat koordinasi ini, DPMD Tabanan mendapatkan peran penting untuk menyosialisasikan Surat Edaran tentang percepatan penggunaan Aksara Bali kepada seluruh desa di wilayah Kabupaten Tabanan. Surat edaran tersebut, yang saat ini masih dalam tahap penandatanganan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, diharapkan segera bisa disebarluaskan sebagai panduan resmi.
Baca Juga: Pimpin Langsung Jumat Bersih, Bupati Tabanan Cek Fasilitas Publik
“Kami siap menginformasikan surat edaran ini ke seluruh desa se-Kabupaten Tabanan begitu sudah ditandatangani. Ini merupakan bagian dari dukungan kami terhadap pelestarian budaya Bali,” ujar perwakilan DPMD Tabanan dalam forum tersebut.
Komitmen DPMD Tabanan ini mencerminkan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Tabanan terhadap program pelestarian budaya lokal. Penguatan identitas budaya melalui penggunaan Aksara Bali di ruang-ruang publik menjadi langkah nyata dalam merevitalisasi warisan leluhur, sekaligus mempertegas jati diri masyarakat Bali di era modernisasi.
Seiring dengan berkembangnya zaman, tantangan pelestarian budaya kian kompleks.
Oleh karena itu, sinergi antara dinas, lembaga adat, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar nilai-nilai luhur tidak hanya dikenang, tetapi juga terus hidup dalam keseharian. Aksara Bali sebagai bagian dari kekayaan budaya harus mendapat tempat terhormat, tidak hanya di ruang simbolik tetapi juga dalam praktik kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Putra Tabanan Raih Juara II FHA Culinary Challenge di Singapura
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal yang strategis dalam merumuskan langkah-langkah operasional dan teknis penggunaan Aksara Bali secara masif dan terstruktur. Pemerintah berharap melalui kerja sama yang solid, masyarakat Tabanan dapat menjadi contoh dalam upaya pelestarian aksara daerah bagi kabupaten lainnya di Bali.(*)