Jembrana, warnaberita.com – Sebuah modus penipuan kembali mencuat di Kabupaten Jembrana.
Kali ini, pelaku mencatut nama Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, untuk meminta sejumlah uang melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Akun palsu tersebut menggunakan nomor WhatsApp 081388877954 dan diketahui telah menghubungi sejumlah pengusaha tambak udang. Tak hanya itu, akun ini juga menggunakan foto profil Bupati Kembang Hartawan, guna meyakinkan calon korbannya.
Baca Juga: Bupati Jembrana Tinjau Lokasi Bencana, Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat
Namun setelah ditelusuri, akun WhatsApp tersebut dipastikan tidak benar alias palsu. Modus ini tergolong serius karena mencatut nama kepala daerah dan menargetkan pelaku usaha di sektor strategis.
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, saat dikonfirmasi pada Kamis (26/6), menegaskan bahwa nomor tersebut bukan miliknya dan ia sama sekali tidak pernah menggunakan nomor itu.
"Saya tidak pernah menggunakan nomor tersebut, saya hanya menggunakan satu nomor, tidak ada nomor kedua. Jadi jelas itu penipuan," tegasnya melalui sambungan telepon.
Baca Juga: Mantap! Pemkab Jembrana Luncurkan Kredit Bersubsidi untuk PMI dan PPLN
Lebih lanjut, Bupati Kembang menjelaskan bahwa dirinya sudah menggunakan satu nomor telepon yang sama sejak 1999 dan tidak pernah menggantinya.
"Saya hanya pernah sekali ganti nomor, saat tamat kuliah di tahun 1999, dan nomor yang sekarang itu sudah 26 tahun lebih saya pakai. Masyarakat juga sudah banyak yang tahu," ucapnya.
Atas kejadian ini, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama pelaku usaha di bidang perikanan dan tambak, agar lebih waspada terhadap segala bentuk permintaan yang mencurigakan mengatasnamakan pejabat daerah, baik melalui pesan singkat, telepon, maupun media sosial.
Baca Juga: Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban untuk Warga Jembrana
"Saya mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk modus penipuan. Apalagi modus penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan embel-embel minta imbalan," jelasnya.
Sementara itu, di sisi lain, Satpol PP Jembrana tengah gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap perizinan usaha tambak. Salah satu lokasi yang disidak adalah tambak di Yeh Buah, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, yang diketahui seluas 15 hektare dan belum mengantongi izin penggunaan air bawah tanah (ABT).
Tambak tersebut diketahui memiliki 12 titik sumur bor, yang belakangan diduga menyebabkan sejumlah sumur milik warga sekitar mengering. Kondisi ini menimbulkan keluhan dari puluhan warga yang mengalami kekeringan air, diduga akibat aktivitas tambak yang tidak sesuai aturan.
Baca Juga: Bupati Jembrana Tinjau PDAM, Dorong Peningkatan Layanan dan Efisiensi Anggaran
Pemerintah daerah menegaskan bahwa langkah penegakan hukum dan pengawasan akan terus dilakukan guna menjaga keberlanjutan lingkungan serta mencegah praktik usaha ilegal yang merugikan masyarakat.(*)