Satpol PP Buleleng Tindak Tegas TPA Ilegal di Pangkungparuk

Oleh Sedana PutraFriday, 27th June 2025 | 20:09 WIB
Satpol PP Buleleng Tindak Tegas TPA Ilegal di Pangkungparuk
Kasatpol PP Buleleng, I Gede Arya Suardana, dalam peninjauan lapangan menemukan praktik pembuangan sampah secara terbuka (open dumping).(Humas Buleleng)

Buleleng, warnaberita.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertindak cepat menanggapi keluhan warga terkait aktivitas tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal yang mengganggu kenyamanan masyarakat di Desa Pangkungparuk dan Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt.

Langkah tegas itu diawali dari laporan yang masuk dari perwakilan warga, yang kemudian direspons dengan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu, 25 Juni 2025. Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Buleleng, I Gede Arya Suardana, dalam peninjauan lapangan itu, petugas menemukan praktik pembuangan sampah secara terbuka (open dumping) yang dilakukan di lahan milik I Wayan Sudiarjana.

Temuan itu menguatkan alasan aparat untuk melayangkan surat panggilan resmi sekaligus memproses pelanggaran sebagai tindak pidana ringan (tipiring). Dalam sidak tersebut, petugas juga menyerahkan surat panggilan kepada pihak keluarga.

Baca Juga: Gubernur Koster Kebut Program Tuntaskan Sampah dan Penggunaan Energi Baru Terbarukan

"Kami bersama tim sebanyak 16 orang didukung oleh Dinas Lingkungan Hidup serta aparat desa langsung memberikan surat pemanggilan tindak pidana ringan atau tipiring saat sidak di lokasi. Surat sudah diterima oleh anak terlapor sepakat dan bersedia akan datang ke Sekretariat PPNS di Kantor Satpol PP Buleleng, Senin 30 Juni mendatang," ungkap Plt. Kabid Tramtib Made Agus Sastrawan, seizin Kasatpol PP Buleleng, Kamis (26/6).

Sastrawan juga menambahkan bahwa pihaknya sebelumnya telah melayangkan tiga kali surat peringatan, yakni SP 1, SP 2, dan SP 3. Namun, tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk menghentikan aktivitas pembuangan sampah tersebut. Dampaknya, warga sekitar mulai merasakan gangguan kesehatan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

"Keberadaan TPA tersebut tentu melanggar Perda Kabupaten Buleleng Nomor 1 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 6 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah, sehingga bersama tim menindak tegas dengan menghentikan sementara kegiatan di TPA yang bersangkutan," jelasnya.

Baca Juga: Ketua TP PKK Provinsi Bali Ajak Pelindo Sinergi Wujudkan Bali Bersih Sampah

Dari laporan warga, lokasi TPA ilegal itu berada di Dusun Laba Langga, tepatnya di utara Pura Dalem Desa Pangkungparuk. Warga mengeluhkan bau menyengat akibat pembakaran sampah yang mengganggu saat pelaksanaan persembahyangan di pura. Angin yang membawa abu dan bau dari lokasi TPA memperparah situasi.

Merespons kondisi tersebut, Satpol PP akan memasang garis larangan dan banner penghentian sementara kegiatan di lokasi TPA saat proses pemberkasan tipiring yang dijadwalkan pada Senin mendatang. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap hak warga atas lingkungan yang sehat dan bersih.(*)

Terkini

Satpol PP Buleleng Tindak Tegas TPA Ilegal di Pangkungparuk
Satpol PP Buleleng Tindak Tegas TPA Ilegal di Pangkungparuk
BULELENG | in 3 hours
Bupati dan Wakil Bupati Badung Terima Pin Alumni Kehormatan IPDN
Bupati dan Wakil Bupati Badung Terima Pin Alumni Kehormatan IPDN
BADUNG | in 2 hours
Perkuat Konektivitas Bali-Australia, Bandara Ngurah Rai Tambah Penerbangan ke Adelaide
Perkuat Konektivitas Bali-Australia, Bandara Ngurah Rai Tambah Penerbangan ke Adelaide
BADUNG | in an hour
Tak Perlu Jauh-jauh ke Luar Negeri,  NgoerahSun Sediakan Pelayanan Berstandar Internasional
Tak Perlu Jauh-jauh ke Luar Negeri,  NgoerahSun Sediakan Pelayanan Berstandar Internasional
KESEHATAN | 10 hours ago
Waspada Penipuan WhatsApp Catut Nama Bupati Jembrana
Waspada Penipuan WhatsApp Catut Nama Bupati Jembrana
JEMBRANA | Thursday, 26th June 2025 | 23:05 WIB
Tampil di Tengah Hujan Deras, GKA Sanggar Manik Uttara Banjir Pujian di PKB 2025
Tampil di Tengah Hujan Deras, GKA Sanggar Manik Uttara Banjir Pujian di PKB 2025
BULELENG | Thursday, 26th June 2025 | 22:09 WIB
IKM Merta Segara Terima Bantuan Sarpras Industri
IKM Merta Segara Terima Bantuan Sarpras Industri
BADUNG | Thursday, 26th June 2025 | 21:07 WIB
Sekda Alit Wiradana Tegaskan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas
Sekda Alit Wiradana Tegaskan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas
DENPASAR | Thursday, 26th June 2025 | 20:06 WIB
Retreat Kepala Daerah Hari Keempat, Jaya Negara dan Arya Wibawa Dalami Isu SDM dan Teknologi
Retreat Kepala Daerah Hari Keempat, Jaya Negara dan Arya Wibawa Dalami Isu SDM dan Teknologi
DENPASAR | Thursday, 26th June 2025 | 19:03 WIB
Bandara Ngurah Rai Siap Hadapi Lonjakan Penumpang Libur Sekolah
Bandara Ngurah Rai Siap Hadapi Lonjakan Penumpang Libur Sekolah
BADUNG | Thursday, 26th June 2025 | 18:06 WIB
© 2025 Warnaberita.com - All Rights Reserved
Warnai Hidup dengan Ragam Berita