Buleleng, warnaberita.com - Pemerintah Kabupaten Buleleng bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Bermasalah.
Langkah proaktif ini dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas sosial dan menciptakan kondisi wilayah yang aman serta kondusif sejak dini.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, menyampaikan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Mendagri tertanggal 10 Mei 2025 yang menginstruksikan seluruh kepala daerah membentuk Satgas serupa di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Percepat Transformasi Digital, Indonesia Jadikan Dua UU EU Ini Acuan Susun Regulasi
"Menindaklanjuti arahan tersebut, hari ini kami telah menggelar rapat koordinasi awal bersama calon anggota Satgas untuk menyusun Surat Keputusan (SK) pembentukannya. Rapat dilaksanakan di ruang rapat Kesbangpol dan melibatkan berbagai unsur terkait," ujar Komang Kappa pada Rabu (14/5).
Meski sejauh ini belum ditemukan indikasi aktivitas ormas yang mengganggu ketertiban umum di wilayah Buleleng, Pemkab tetap memilih untuk bersikap antisipatif. Berdasarkan data terbaru, terdapat 79 ormas resmi yang beroperasi di Buleleng tanpa catatan pelanggaran hukum maupun keresahan di masyarakat.
"Langkah ini sifatnya pencegahan. Kita tidak menunggu masalah terjadi baru bertindak. Lebih baik mencegah sejak awal," tegasnya.
Baca Juga: Baligivation, Transformasi Digital dalam Mendorong Ekonomi Kerthi Bali
Satgas yang tengah dipersiapkan ini akan bekerja di bawah koordinasi langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng sebagai ketua, dengan Asisten Pemerintahan sebagai wakil ketua. Satgas akan dibagi menjadi empat bidang utama, yakni Pencegahan dan Komunikasi Publik, Intelijen, Penindakan, serta Rehabilitasi.
Keanggotaannya terdiri dari unsur Polres, Kodim, Kejaksaan, BIN, Kementerian Agama, hingga perangkat daerah teknis lainnya.
Komang Kappa juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pendanaan ormas.
Ia memastikan, seluruh proses pemberian hibah kepada ormas dilakukan berdasarkan pengajuan sah dan sesuai aturan.
Baca Juga: Transformasi Digital Percepat Pengembangan UMKM
“Tahun ini belum ada ormas yang menerima hibah karena memang belum ada pengajuan yang masuk,” jelasnya.
Setelah struktur Satgas terbentuk secara resmi, proses monitoring dan inspeksi terhadap aktivitas ormas akan segera dilaksanakan. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua organisasi berjalan sesuai ketentuan dan tidak menyimpang dari fungsi sosialnya.
Pemkab Buleleng menargetkan pembentukan Satgas ini rampung dalam waktu dekat. Pemerintah daerah berharap kehadiran Satgas mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara menyeluruh.
Baca Juga: Transformasi Digital Bantu Atasi Dampak Perubahan Iklim
“Kami ingin memastikan Buleleng tetap menjadi daerah yang aman, damai, dan terbebas dari aksi premanisme serta kegiatan ormas yang menyimpang,” tutup Komang Kappa.(*)