Mangupura, warnaberita.com - Menyambut Hari Buruh Nasional yang jatuh pada 1 Mei, ratusan pekerja dari berbagai sektor di Bali, khususnya wilayah Badung, melakukan aksi damai di Wantilan DPRD Badung pada Rabu (30/4).
Aksi ini diinisiasi oleh Aliansi Perjuangan Rakyat Bali sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ketenagakerjaan yang dinilai semakin memprihatinkan.
Para pekerja membawa poster-poster berisi tuntutan dan aspirasi, menyuarakan keresahan atas maraknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal turut mencari makan di Bali. Mereka menilai pemerintah daerah belum maksimal dalam menindak Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja tanpa izin resmi. Banyak di antara WNA tersebut datang menggunakan visa wisata, namun kenyataannya bekerja di sektor-sektor seperti pariwisata, ojek online, hingga menjadi instruktur yoga dan surfing.
Baca Juga: Perkedel Sukun Ayam Jadi Andalan Srikandi DPC PDI Perjuangan Badung di Lomba Pangan Lokal Nasional
Ketua aksi, Ida I Dewa Made Rai Darsana, dengan tegas menyampaikan bahwa keberadaan tenaga kerja asing ilegal merupakan persoalan serius yang tidak bisa dibiarkan terus terjadi. Ia mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan konkret agar warga lokal tidak terus dirugikan.
“Melalui momentum Hari Buruh ini, kami ingin pemerintah benar-benar membuka mata dan bersikap tegas terhadap pekerja asing ilegal. Ini bukan hanya soal lapangan pekerjaan yang direbut, tapi juga soal keadilan bagi pekerja lokal yang terus terpinggirkan,” tegas Rai Darsana yang juga menjabat sebagai Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Provinsi Bali.
Menurutnya, para pekerja asing ilegal tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menciptakan persaingan yang tidak sehat. “Mereka bekerja tanpa pengawasan, tanpa membayar pajak, dan ini tentu merugikan daerah. Pemerintah harus hadir, tidak bisa hanya sebatas pembinaan, tapi juga harus ada tindakan nyata,” tambahnya.
Baca Juga: Sebelum Disembelih, Disperpa Badung Cek Kesehatan Ternak Babi
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Badung, Putu Eka Merthawan, mengakui adanya kendala dalam pengawasan pekerja asing. Ia menyebut bahwa banyak perusahaan tidak secara terbuka mengakui mempekerjakan TKA ilegal.
“Kami memang belum menerima laporan resmi terkait TKA ilegal, tapi kami mencurigai aktivitas tersebut ada, khususnya di sektor jasa wisata. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk memperketat regulasi dan meningkatkan pengawasan,” ujar Putu Eka.(*)