Buton Tengah, warnaberita.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, Jumat (2/5/2025).
Pembangunan ini menjadi bagian dari program Quick Wins Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kapasitas layanan dari Rumah Sakit D Pratama menjadi RS Kelas C.
Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses layanan kesehatan yang berkualitas, khususnya di wilayah kepulauan dan daerah tertinggal.
Baca Juga: PHTC Beri Dampak Kuat, Tingkatkan Semangat Belajar
Dalam sambutannya, Budi menekankan pentingnya ketersediaan dokter spesialis sebagai prasyarat utama pemanfaatan alat kesehatan canggih yang akan ditempatkan di RSUD Buton Tengah.
Menkes mengingatkan bahwa teknologi kesehatan tidak akan optimal tanpa kehadiran tenaga ahli yang memadai.
“Saya titip ke pak Bupati dan pak Gubernur, alat itu hanya bisa dipakai kalau ada dokter spesialisnya, sembilan atau sepuluh orang. Di seluruh Indonesia kita memang sangat kekurangan dokter spesialis,” ujarnya.
Baca Juga: Mekotek Munggu, Tradisi Tolak Bala dan Permohonan Keselamatan
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah telah meluncurkan sejumlah kebijakan strategis, termasuk program beasiswa dan sistem pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit.
Menkes berharap generasi muda daerah dapat memanfaatkan program ini dan kembali mengabdi di kampung halaman.
“Pemerintah sudah memberikan beasiswa, kita juga membuka sistem dokter spesialis yang baru berbasis rumah sakit. Kita mohon putra-putri terbaiknya diizinkan datang ke sini dan nantinya akan dibayar sesuai dengan layaknya dokter spesialis,” tambahnya.
Baca Juga: SIG Genjot Proyek Dermaga Tuban, Siapkan Langkah Panjang Perkuat Ekspor Semen
Saat ini, RSUD Buton Tengah telah memiliki tujuh dokter spesialis, antara lain spesialis anak, penyakit dalam, dan radiologi.
Namun Budi menegaskan bahwa keberadaan spesialis lain seperti bedah, obgyn, anestesi, patologi klinik, dan saraf juga sangat dibutuhkan.
Ia bahkan menyampaikan harapannya agar rumah sakit ini suatu hari bisa memiliki fasilitas cathlab, sebuah alat berteknologi tinggi yang sangat penting untuk penanganan pasien jantung.
Baca Juga: Bungkam Persital FC 3-0, Perseden Denpasar Dipastikan Lolos 16 Besar Liga 4 Nasional
Menkes menegaskan bahwa keberadaan dokter spesialis harus bersifat permanen dan tidak sekadar berbasis kontrak, melainkan diangkat sebagai PNS atau PPPK.
Pembangunan RSUD Buton Tengah didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat, dengan total anggaran mencapai Rp170 miliar.
Baca Juga: Mangkal di Badan Jalan, Satpol PP Denpasar Tertibkan PKL
“Saya minta tolong kepada Pak Bupati dan Gubernur, jatah pegawai negerinya lebih banyak, terutama untuk putra daerah, supaya dokter spesialisnya tidak mudah pindah-pindah. Surat izin praktiknya sudah dipegang sama saya, jadi dokter spesialisnya harus tetap di Buton Tengah,” pungkasnya. (*)