Pandemic Agreement Disahkan, Ini Komitmen Indonesia

Oleh Embun BeningTuesday, 27th May 2025 | 03:15 WIB
Pandemic Agreement Disahkan, Ini Komitmen Indonesia
Sidang ke-78 World Health Assembly (WHA 78) di Jenewa. (warnaberita.com/biro komunikasi kemenkes ri)

Jenewa, warnaberita.com - Sidang ke-78 World Health Assembly (WHA 78) mencatat tonggak sejarah penting dengan disahkannya Pandemic Agreement, sebuah instrumen hukum global yang dirancang untuk memperkuat kesiapsiagaan dan respons dunia menghadapi darurat kesehatan, termasuk pandemi di masa depan.

Indonesia menyambut baik penyelesaian negosiasi selama tiga tahun yang akhirnya melahirkan kesepakatan bersejarah ini.

“Adopsi Pandemic Agreement merupakan bukti bahwa multilateralisme tetap deliver dan solusi bagi tantangan global,” ujar Achsanul Habib, Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa.

Baca Juga: Penting Menjaga Kesehatan Mental Jelang Ujian Akhir Semester

Indonesia dalam proses negosiasi ini telah melibatkan sejumlah pakar dalam delegasi Indonesia dan menyelenggarakan berbagai konsultasi publik yang libatkan para pemangku kepentingn.

Achsanul menambahkan, Pandemic Agreement akan memperkuat arsitektur pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon pandemi, melengkapi amandemen International Health Regulations (IHR) yang disepakati pada 2024

Bagi Indonesia, keberhasilan ini juga menjadi warisan penting (legacy) Indonesia sebagai Presidensi G20 tahun 2022, yang telah menggagas dua pilar besar penanganan pandemi. 

Baca Juga: MotoGP Sarat Ketegangan di Silverstone

Pilar pertama adalah securing sumber pendanaan melalui pendirian Pandemic Fund yang telah disahkan pada 2022. 

Pilar kedua, yang kini terwujud dalam Pandemic Agreement adalah memajukan pilar normatif melalui instrumen hukum yang mengatur prinsip kesetaraan akses terhadap medical countermeasures, terutama saat pandemi, sehingga semua negara dan seluruh lapisan masyarakat dapat terlindungi secara adil.

Sebelumnya, Direktur Jenderal WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, dalam pertemuan bilateral dengan Menkes RI, secara khusus menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif Indonesia dalam negosiasi dan kontribusi nyata dalam mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi. 

Baca Juga: Bupati Badung Lantik Ribuan ASN Baru, Tekankan Loyalitas dan Kecepatan Layanan Publik

“Indonesia telah menjadi mitra strategis dan inspirasi dalam membangun norma global yang inklusif,” ungkap Dr. Tedros.

Pandemic Agreement yang terdiri dari 35 pasal juga telah memuat kepentingan nasional seperti kedaulatan, komitmen pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon pandemi, termasuk penguatan tenaga kesehatan, research and development, transfer teknologi, dan diversifikasi produksi produk kesehatan.

Pandemic Agreement juga merefleksikan upaya Indonesia dan negara-negara berkembang dalam pembentukan Pathogen Access and Benefit Sharing (PABS) System yang akan memastikan keadilan, transparansi, dan perlindungan kepentingan semua pihak dalam akses ke sampel dan data patogen serta manfaatnya.

Baca Juga: Ketua DPR RI Respons Usulan Kenaikan Dana Parpol

Namun demikian, pengesahan Pandemic Agreement di WHA 78 masih merupakan tahap awal dan selanjutnya negara-negara masih akan melanjutkan perundingan Annex terkait PABS. 

Sesuai ketentuan perjanjian tersebut, Pandemic Agreement baru akan berlaku setelah Annex PABS selesai dinegosiasikan dan disahkan sebagai bagian tak terpisah dari Pandemic Agreement.

Negosiasi Annex PABS diharapkan dapat segera berlangsung dengan target pengesahan di WHA 79 tahun 2026.

Baca Juga: Pemkab Badung Dorong Pariwisata Berkelanjutan Berbasis Budaya

Indonesia berharap negara-negara dapat memanfaatkan momentum positif pengesahan Pandemic Agreement untuk mendorong kelancaran negosiasi Annex PABS. (*)

Sumber: Kemenkes

Terkini

Dorong Penguatan Ekosistem Saintek, Ini Program Prioritas Ditjen Saintek
Dorong Penguatan Ekosistem Saintek, Ini Program Prioritas Ditjen Saintek
PENDIDIKAN | in 6 hours
Kemdiktisaintek Pastikan Tindak Tegas Pelaku Kecurangan SNBT
Kemdiktisaintek Pastikan Tindak Tegas Pelaku Kecurangan SNBT
PENDIDIKAN | in 5 hours
Perkuat Kolaborasi dengan Swedia, Ini Harapan Indonesia
Perkuat Kolaborasi dengan Swedia, Ini Harapan Indonesia
KESEHATAN | in 4 hours
Nyamuk Lebih Berbahaya dari Hewan Buas
Nyamuk Lebih Berbahaya dari Hewan Buas
KESEHATAN | in 3 hours
Pemkab Klungkung Mulai Program Pemeliharaan Jalan di Nusa Penida
Pemkab Klungkung Mulai Program Pemeliharaan Jalan di Nusa Penida
KLUNGKUNG | in 2 hours
Bunda PAUD Tabanan Tekankan Pendekatan Kolaboratif Dukung Pertumbuhan Anak
Bunda PAUD Tabanan Tekankan Pendekatan Kolaboratif Dukung Pertumbuhan Anak
TABANAN | in an hour
Pemkab Jembrana Segera Luncurkan Program Kredit Bersubsidi untuk PMI dan PPLN
Pemkab Jembrana Segera Luncurkan Program Kredit Bersubsidi untuk PMI dan PPLN
JEMBRANA | in 15 minutes
Semangat Gotong Royong Kunci Keberhasilan Subak di Buleleng
Semangat Gotong Royong Kunci Keberhasilan Subak di Buleleng
BULELENG | 39 minutes ago
Bedah Buku Jaya Prana Layonsari, Pemerintah Buleleng Dorong Literasi Lewat Kearifan Lokal
Bedah Buku Jaya Prana Layonsari, Pemerintah Buleleng Dorong Literasi Lewat Kearifan Lokal
BULELENG | 2 hours ago
Pemkot Denpasar Gelar Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Hotel dan Restoran
Pemkot Denpasar Gelar Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Hotel dan Restoran
DENPASAR | 3 hours ago
© 2025 Warnaberita.com - All Rights Reserved
Warnai Hidup dengan Ragam Berita