Kemenkes Mulai Berikan Insentif bagi PPDS Berbasis Universitas

Oleh Embun BeningMonday, 5th May 2025 | 20:25 WIB
Kemenkes Mulai Berikan Insentif bagi PPDS Berbasis Universitas
Ilustrasi (warnaberita.com/biro komunikasi kemenkes ri)

Jakarta, warnaberita.com - Rumah sakit pendidikan di bawah naungan Kementerian Kesehatan mulai merealisasikan pemberian insentif kepada peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) berbasis universitas (university-based).

Dua rumah sakit yang telah mengawali kebijakan ini adalah RSUP Dr. Kariadi Semarang dan RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta.

RSUP Dr. Kariadi mulai memberikan insentif kepada PPDS senior yang berjaga di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sejak Maret 2025, dengan kisaran antara Rp 1.5 juta hingga Rp 4 juta per bulan.

Baca Juga: Tingkatkan PAD, Pemkab Jembrana Gali Potensi Pelabuhan Gilimanuk

Direktur SDM RSUP Dr. Kariadi, Sri Utami, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen rumah sakit dalam mendukung kesejahteraan PPDS yang turut berperan penting dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit pendidikan.

“Ini merupakan langkah awal. RS Kariadi berkomitmen terus untuk dapat memberikan insentif kepada seluruh peserta PPDS termasuk yang diluar jaga IGD, dan saat ini sedang dalam proses perhitungan serta penyusunan kebijakannya oleh Kemenkes agar sistem pembayaran dan besarannya tidak bervariasi antar RS Vertikal yang melaksanakan pendidikan,”ungkap Sri Utami.

Sementara itu, Direktur Utama RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, dr. Iwan Dakota, menyampaikan bahwa insentif PPDS di rumah sakitnya ditetapkan dalam kisaran Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta per bulan, tergantung tingkat semester dan masa pengabdian.

Baca Juga: Bandara Soekarno-Hatta Dilengkapi Terminal Khusus Haji dan Umrah, Segini Daya Tampungnya

Untuk program fellowship intervensi, insentif yang diberikan mencapai Rp 4,72 juta per bulan, sedangkan untuk non-intervensi sebesar Rp 4 juta.

“RS Harapan Jantung merupakan yang pertama memberikan insentif. Sudah lama diberlakukan untuk mendukung kelancaran proses pendidikan spesialis di RS,” jelas Iwan.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin telah merencanakan agar PPDS berbasis universitas juga memperoleh insentif, seiring dengan PPDS berbasis rumah sakit yang telah lebih dulu mendapat dukungan melalui skema beasiswa LPDP.

Baca Juga: Transformasi Digital Bantu Atasi Dampak Perubahan Iklim

Kini, rencana tersebut mulai terealisasi secara bertahap di rumah sakit pendidikan yang dikelola Kemenkes.

Selain pemberian insentif, Kementerian Kesehatan juga terus membangun lingkungan belajar dan bekerja bagi PPDS yang sehat, kondusif, serta bebas dari praktik perundungan.

Sejak pertengahan 2023, berbagai inisiatif dilakukan untuk melindungi PPDS dari kekerasan verbal, fisik, maupun psikologis yang masih dilaporkan terjadi di sejumlah institusi pendidikan kedokteran.

Baca Juga: Prabowo Sebut Indonesia akan Bangun Perkampungan di Arab Saudi

Hingga 25 April 2025, Kemenkes telah menerima 2.668 pengaduan melalui kanal resmi, di mana sebanyak 632 laporan (sekitar 24%) berkaitan langsung dengan praktik perundungan.

Untuk mendorong pelaporan dan penanganan kasus perundungan bagi PPDS, masyarakat dan tenaga kesehatan dapat menghubungi saluran pengaduan Kementerian Kesehatan di nomor telepon 0812-9979-9777 (whatsapp) atau melalui website https://perundungan.kemkes.go.id/. (*)

Sumber: Kemenkes

Terkini

Miliki Peran Vital, Humas dan Protokol Harus Diperkuat
Miliki Peran Vital, Humas dan Protokol Harus Diperkuat
PENDIDIKAN | in 6 hours
DWP Kemenkes Siapkan Masyarakat Tanggap Darurat
DWP Kemenkes Siapkan Masyarakat Tanggap Darurat
KESEHATAN | in 5 hours
Rasio Tenaga Medis di Kloter dan Hotel Jemaah Haji Perlu Ditingkatkan
Rasio Tenaga Medis di Kloter dan Hotel Jemaah Haji Perlu Ditingkatkan
KESEHATAN | in 4 hours
Mentan Pastikan Penyatuan HKTI Memperkuat Akselerasi Sektor Pertanian
Mentan Pastikan Penyatuan HKTI Memperkuat Akselerasi Sektor Pertanian
EKONOMI | in 2 hours
Beri Materi di Retret Jatinangor, Menteri Ekraf Dorong Kepala Daerah Bentuk Dinas Ekonomi Kreatif
Beri Materi di Retret Jatinangor, Menteri Ekraf Dorong Kepala Daerah Bentuk Dinas Ekonomi Kreatif
NASIONAL | in 2 hours
Sky Explorer: Sinergi Lintas Sektor Dorong IP Lokal Jadi Mesin Promosi Baru Industri Nasional
Sky Explorer: Sinergi Lintas Sektor Dorong IP Lokal Jadi Mesin Promosi Baru Industri Nasional
EKONOMI | in 30 minutes
Hari Batik Nasional 2025, Kemenperin-YBI Dorong Perajin Terapkan Inovasi
Hari Batik Nasional 2025, Kemenperin-YBI Dorong Perajin Terapkan Inovasi
WASTRA | 37 minutes ago
Garam Industri Jadi Komponen Vital Sektor Pulp dan Kertas
Garam Industri Jadi Komponen Vital Sektor Pulp dan Kertas
EKONOMI | 2 hours ago
Kemenperin Gembleng IKM Kulit Jogja Semakin Produktif dan Inovatif
Kemenperin Gembleng IKM Kulit Jogja Semakin Produktif dan Inovatif
MIKRO | 3 hours ago
Gong Kebyar Anak-anak Buleleng Guncang Ardha Candra
Gong Kebyar Anak-anak Buleleng Guncang Ardha Candra
BULELENG | 9 hours ago
© 2025 Warnaberita.com - All Rights Reserved
Warnai Hidup dengan Ragam Berita