Saturday, November 15, 2025
HomeBALIDenpasarDishub Denpasar Tertibkan Truk Parkir Liar di Kawasan Titi Banda

Dishub Denpasar Tertibkan Truk Parkir Liar di Kawasan Titi Banda

Denpasar, warnaberita.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar menertibkan truk-truk besar yang parkir sembarangan di kawasan Patung Titi Banda, Jalan Bypass Ngurah Rai, pada Rabu (2/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilakukan secara rutin untuk mendukung pengawasan serta pengendalian kebijakan transportasi di wilayah kota.

Dalam sidak tersebut, petugas menindak empat sopir truk yang kedapatan memarkir kendaraannya tidak pada tempatnya. Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas, terutama di area strategis seperti kawasan Patung Titi Banda yang padat kendaraan dan merupakan jalur vital pariwisata.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib, terutama di kawasan yang kerap dilalui kendaraan besar. Ia menegaskan, “Masih banyak kita temukan kendaraan angkutan truk besar yang memarkir kendaraannya di pinggir jalan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain.”

Ketut Sriawan juga menyebut bahwa pelanggaran paling banyak terjadi karena parkir sembarangan. Hal ini tidak hanya menghambat arus lalu lintas, tetapi juga menimbulkan kesan semrawut dan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Penertiban ini diharapkan bisa menciptakan rasa nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Ia turut mengimbau kepada para pengendara agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK serta mematuhi aturan lalu lintas, termasuk tidak parkir di tempat yang dilarang.

“Melalui penegakan kedisiplinan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya.

Dengan penertiban ini, Dishub Denpasar berharap kawasan kota, khususnya jalur wisata, dapat terus terjaga dari kemacetan dan bahaya lalu lintas yang ditimbulkan oleh kendaraan yang parkir tidak semestinya.(*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru