Badung, warnaberita.com – Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya terhadap pembangunan infrastruktur dan program strategis lainnya dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang Ketiga DPRD Badung, yang digelar pada Selasa (8/7) di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung. Agenda utama rapat tersebut adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Jawaban Pemerintah terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun 2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri oleh para pimpinan serta anggota dewan, Forkopimda Badung, Sekda Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, dan para kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam keterangannya seusai rapat menyampaikan bahwa terdapat sejumlah masukan dan saran konstruktif dari fraksi-fraksi yang sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyikapi berbagai program strategis, khususnya di sektor infrastruktur yang mendukung peningkatan layanan pariwisata di Badung.
“Tahap awal, dalam 4 bulan awal kepemimpinan kami berfokus pada infrastruktur disamping juga beberapa program strategis seperti bantuan sosial di bidang kesehatan dan pendidikan. Tapi percayalah, kami sangat berkomitmen untuk itu. Apalagi dukungan dari DPRD yang sangat luar biasa sekaligus, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih dengan pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD kelihatannya inline (sejalan) dengan visi-misi kami,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Adi Arnawa juga menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam penyusunan dan pelaksanaan program kerja ke depan. Ia menolak pendekatan tergesa-gesa dalam mengambil kebijakan, dan menekankan pentingnya semua program tetap berlandaskan pada regulasi.
“Tidak saja grasa grusu untuk membuat program yang berpihak pada masyarakat, kita harus wajib juga berbasis pada regulasi. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD beserta wakil dan anggota yang telah secara maraton melaksanakan kewajiban konstitusional kita untuk menetapkan Raperda menjadi Perda. Saya kira tidak ada masalah, karena ketentuan tidak ada menyebutkan sidang DPRD harus beberapa kali, tetapi harus mengikuti tahapan-tahapan sesuai dengan ketentuan tata tertib DPRD. Dengan terobosan ini, dari segi waktu akan sangat membantu kami dalam mengikuti kegiatan-kegiatan selanjutnya,” pungkasnya.
Dengan pengambilan keputusan terhadap Raperda ini, Pemkab Badung siap melangkah lebih cepat dan tepat dalam mewujudkan program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta mendukung pertumbuhan sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.(*)



