Badung, warnaberita.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan jawaban resmi Pemerintah Kabupaten Badung atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna membahas tiga dokumen penting, yakni Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2029, Ranperda Perubahan atas Perda Badung Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan berlangsung di Ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin (4/8/25).
Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas kesepahaman seluruh Fraksi DPRD Badung. Ia menilai komitmen dan dukungan legislatif terhadap ketiga rancangan kebijakan tersebut mencerminkan keselarasan pandangan antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
“Setelah menyimak Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, secara eksplisit seluruh Fraksi DPRD Badung menyetujui kedua Ranperda untuk dapat ditetapkan menjadi Perda, serta menyepakati perubahan KUA dan PPAS 2025 sebagai acuan dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Badung 2025,” ujarnya.
Ia menegaskan, dukungan legislatif terhadap RPJMD dan kebijakan fiskal Badung menjadi landasan penting untuk pembangunan lima tahun ke depan. Fokus utama diarahkan pada penguatan infrastruktur guna meningkatkan daya dukung wilayah sebagai destinasi wisata. Pemerintah Kabupaten Badung menargetkan penuntasan tiga proyek strategis jalan pada akhir 2026, yakni pembangunan jalan lingkar barat menuju Uluwatu, koneksi Uluwatu ke Lingkar Selatan melewati Savaya, Melasti dan Siligita, serta penghubung dari Berawa ke Uma Alas, Kedampal dan Teuku Umar Barat.
“Kalau itu bisa kita lakukan, saya punya keyakinan akan terjadi perubahan, setidaknya kita bisa melakukan rekayasa lalu lintas ke depan untuk mengatasi kemacetan,” jelasnya.
Adi Arnawa menambahkan, pembangunan infrastruktur fisik perlu dibarengi dengan pengembangan transportasi publik. Pemerintah kini tengah merancang moda transportasi laut seperti water taxi dan menata kawasan Pantai Kuta. Program ini akan dilanjutkan pada 2026 dengan penataan pasir pantai hingga ke Canggu.
“Sehingga nanti ada akses, dari bandara tidak perlu lewat darat lagi, dengan transportasi laut akan langsung bisa ke Canggu,” terangnya.
Bupati juga mengapresiasi masukan kritis dan konstruktif dari seluruh Fraksi. Ia menyebut pandangan legislatif menjadi pijakan strategis dalam merumuskan kebijakan daerah, baik dari sisi pembangunan, PAD, maupun tata kelola keuangan.
“Kami atas nama pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan anggota Dewan yang telah menunjukkan kesungguhan untuk melakukan pendalaman terhadap esensi yang terkandung dalam kedua Ranperda serta kebijakan keuangan daerah, baik melalui rapat Fraksi, rapat Pansus maupun melalui rapat kerja Pansus dengan Perangkat Daerah terkait,” pungkasnya.
Ia berharap, sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga demi mewujudkan masyarakat Badung yang adil, makmur, lestari, dan berkeadaban.(*)
