Badung, warnaberita.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmen Pemkab Badung dalam mempercepat pengelolaan sampah di tingkat desa dan kelurahan.
Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pengelolaan Sampah bersama Lurah dan Perbekel se-Kabupaten Badung, di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (3/9/25). Rakor tersebut turut dihadiri Sekda IB. Surya Suamba dan para Camat se-Kabupaten Badung.
Dalam arahannya, Bupati Adi Arnawa menekankan pentingnya langkah konkret di lapangan, bukan sekadar wacana. Menurutnya, pengelolaan sampah harus berjalan serempak di seluruh desa dengan memanfaatkan fasilitas TPS3R maupun TPST terdekat.
“Saya juga mendengarkan salah satu vendor yang direkomendasikan oleh beberapa Perbekel yang menawarkan produknya terkait dengan penanganan sampah di Badung. Mudah-mudahan nanti dengan pertemuan ini kita akan bisa secepatnya mengambil keputusan. Dan masalah sampah tidak bisa kita ajaknya retorika. Kita harus action langsung, tidak hanya bisa berteori. Terhadap Desa yang TPS3R-nya sudah jalan dan sudah bagus saya apresiasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Adi Arnawa membuka ruang bagi perusahaan yang menawarkan teknologi pengolahan sampah. Ia meminta OPD terkait, Lurah, dan Perbekel untuk menilai dan memilih solusi terbaik, khususnya setelah TPA Suwung resmi ditutup.
“Banyak vendor yang menyampaikan teknologi bersama-sama A, B, C, D. Saya ingin benar-benar mendapatkan satu pengolahan sampah atau mesin atau teknologi yang memang-memang menyesuaikan masalah. Apalagi sekarang ini sudah jelas bahwa TPA Suwung itu ditutup. Selama ini saya melihat bahwa pengolahan sampah di masing-masing TPS3R ini kan masih memberikan residu. Berbeda kalau residu itu hanya sekedar abu, tetapi kalau residu ini masih berbentuk, sampai yang memang tidak bisa diolah di TPA Suwung. Maka saya ingin memastikan bagaimana alat atau mesin yang kita pakai nantinya, sehingga dengan demikian bisa diolah menjadi Batako atau lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, IB. Gede Arjana melaporkan bahwa hingga kini sudah ada 41 TPS3R yang beroperasi dari total 46 Desa dan 16 Kelurahan di Kabupaten Badung. Pembangunan TPS3R dilakukan berdasarkan prinsip Reduce, Reuse, Recycle.
“Beberapa Desa dan Kelurahan juga masih ada yang belum bisa membangun TPS3R, karena beberapa kendala, yang utama adalah kendala lokasi, yang kedua adalah operasional, kaitannya dengan SDM dan kemudian sarana-prasarananya. Sesuai dengan arahan Bapak Bupati, mendorong para Kepala Desa dan Lurah yang belum memiliki TPS3R, agar mengupayakan minimal lokasi. Kaitannya dengan sarana dan prasarana maupun biaya operasional, itu agar diajukan melalui proposal, sesuai dengan kebijakan Bapak Bupati, akan dibantu melalui dana hibah dan BKK,” jelasnya.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Badung optimis pengelolaan sampah bisa lebih efektif, berkelanjutan, serta mampu mengurangi ketergantungan pada TPA besar.(*)
