Tabanan, warnaberita.com – Kasus gigitan anjing liar di kawasan Gunung Batukaru yang menimpa 15 orang pendaki akhirnya terkonfirmasi positif rabies. Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan langsung bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut.
Pada Senin (22/9/25), tim lapangan mengambil sampel otak anjing yang menggigit para pendaki. Hasil uji laboratorium menunjukkan sampel tersebut positif rabies. Menyusul temuan ini, Kepala Puskeswan 3 segera berkoordinasi dengan Perbekel setempat, Camat Pupuan, Unit Reaksi Cepat (URC) Pupuan, Dinas Kesehatan, serta Puskesmas untuk memastikan seluruh korban mendapat penanganan medis sesuai prosedur.
Hingga kini, enam korban telah ditangani di UGD Puskesmas Pupuan I, sementara tiga orang lainnya menjalani perawatan mandiri di Denpasar. Tindakan medis yang diberikan meliputi pencucian luka menggunakan air mengalir dan sabun selama 10–15 menit, serta pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) kepada seluruh korban.
Sebagai langkah pencegahan, Dinas Pertanian bersama Perbekel Pujungan menyepakati vaksinasi emergency yang akan dilaksanakan Kamis (25/9) di Dusun Tibu Dalem, Desa Pujungan. Upaya ini difokuskan untuk memutus rantai penyebaran rabies di wilayah tersebut. Sementara itu, anjing liar tanpa pemilik akan di-rescue oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk dipindahkan ke shelter penampungan.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, Drh. Gde Eka Parta Ariana, M.Si, seizin Kepala Dinas menegaskan bahwa hasil positif rabies ini menjadi perhatian serius.
“Oleh karena itu, langkah vaksinasi emergency di Desa Pujungan merupakan bentuk kewaspadaan untuk melindungi masyarakat. Kami mengimbau seluruh warga agar segera melaporkan bila terdapat kasus gigitan anjing, serta memastikan hewan peliharaan, khususnya anjing, memperoleh vaksinasi rabies secara rutin,” ujarnya.
Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan juga mengingatkan masyarakat agar tidak panik namun tetap meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta segera melapor apabila menemukan kasus gigitan hewan, melakukan penanganan awal sesuai prosedur, serta membawa hewan peliharaan ke fasilitas kesehatan hewan untuk divaksinasi. Dengan sinergi bersama, penyebaran rabies dapat dicegah sekaligus menjaga ketenangan masyarakat.(*)
