Badung, warnaberita.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Badung atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.
Rapat Paripurna DPRD Badung yang digelar di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Jumat (7/11/25), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Agenda tersebut juga membahas dua Raperda Inisiatif DPRD, yaitu Raperda tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies serta Raperda tentang Fasilitas Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta pimpinan instansi vertikal.
Bupati Adi Arnawa menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD Tahun 2026 difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar yang bersifat mandatori, wajib, dan mengikat, serta memenuhi kebutuhan belanja prioritas. Hal ini untuk memastikan keberlangsungan pelayanan publik, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat tetap berjalan optimal.
Untuk mewujudkan struktur APBD yang sehat dan realistis, pemerintah melakukan koreksi terhadap proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari yang semula Rp11,5 triliun lebih, disesuaikan menjadi Rp9,5 triliun lebih, atau berkurang sekitar Rp2 triliun.
“Realisasi PAD Badung dari 2022 hingga 2024 memang terus meningkat, namun jika dibandingkan dengan target PAD, kenaikannya tidak linier. Target yang terlalu besar justru dapat menurunkan kinerja serapan belanja. Serapan APBD 2022 mencapai 89%, turun menjadi 75% pada 2023, dan di kisaran 62% pada 2024 menuju 2025. Karena itu, kami perlu melakukan koreksi agar APBD 2026 bisa lebih sehat dan realistis,” jelas Bupati.
Dengan koreksi target PAD menjadi Rp9,5 triliun serta penurunan dana transfer pusat sekitar Rp200 miliar menjadi Rp800 miliar, total pendapatan daerah Badung 2026 diproyeksikan sebesar Rp10,3 triliun. Jika ditambah pembiayaan melalui skema pinjaman Rp1,3 triliun, maka total nilai APBD 2026 diperkirakan mencapai Rp11,6 triliun, turun dari rancangan awal Rp13 triliun.
Penyesuaian tersebut akan berdampak pada efisiensi belanja daerah, di mana sekitar Rp2 triliun kegiatan akan diadaptasi. Pemerintah menegaskan bahwa kegiatan prioritas tetap menjadi perhatian utama.
“Kami sudah perintahkan Bappeda dan BPKAD melakukan penyesuaian program. Kegiatan wajib seperti pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap kami jaga. Prinsipnya, APBD harus sehat, realistis, dan memberi kepastian pelaksanaan program,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Adi Arnawa juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Badung atas kinerja, analisis, dan inisiatif yang telah diberikan. Ia berterima kasih kepada seluruh fraksi atas masukan, saran, dan pemikirannya demi mewujudkan masyarakat Badung yang bermartabat, maju, berdaya saing, dan sejahtera.
“Kerja sama yang solid ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan menuntaskan kebijakan pro rakyat,” ujar Bupati Adi Arnawa. (*)
