Jakarta, Warnaberita. com – Sejak diluncurkan pada 7 Agustus 2025, fitur Anti-Spam dan Anti-Scam milik Indosat telah memblokir lebih dari 200 juta panggilan berisiko.
Selain itu, fitur ini juga memberikan peringatan pada lebih dari 90 juta pesan mencurigakan dan melindungi rata-rata 11,5 juta pelanggan per bulan dari potensi penipuan digital.
Urgensi akan perlindungan digital juga ditekankan oleh laporan GASA State of Scams in Indonesia 2025 yang dirilis pada akhir Agustus lalu.
Laporan tersebut mencatat bahwa 66% orang dewasa di Indonesia mengalami upaya penipuan dalam setahun terakhir, dengan 14% di antaranya kehilangan uang dengan total kerugian mencapai Rp49 triliun (setara USD3,3 miliar).
Sebagian besar penipuan terjadi melalui platform pesan langsung (direct-message), seperti pesan instan (instant-messaging) dan SMS.
Selain dampak finansial, 51% orang yang menjadi korban penipuan menyatakan mengalami stres akibat hal tersebut.
Bilal Khazmi, Director and Chief Commercial Officer Indosat Ooredoo Hutchison, mengatakan teknologi ini dirancang untuk membantu pelanggan dari berbagai usia agar dapat menjelajahi dunia digital dengan lebih percaya diri.
“Dengan konektivitas andal, produk terjangkau, dan perlindungan yang kuat, kami berkomitmen menghadirkan pengalaman digital kelas dunia yang menghubungkan dan memberdayakan masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Berdasarkan data internal, lebih dari 290 juta panggilan spam telah teridentifikasi pada jaringan VoLTE. Jika diekstrapolasi ke seluruh pelanggan, semenjak 2,5 bulan sejak fitur Anti-Spam dan Anti-Scam diluncurkan, telah terdapat lebih dari 500 juta SMS dan panggilan scam/spam yang diidentifikasi. Selain itu, lebih dari 145 juta pesan spam dan scam telah ditandai, termasuk juga diantaranya 110 juta pesan penipuan (fraudulent).
Meski sistem ini belum sepenuhnya memblokir panggilan atau pesan berbahaya, perannya sebagai sistem pengingat awal terbukti efektif dalam mengurangi risiko kerugian dan meningkatkan kewaspadaan digital masyarakat.
Pelanggan menerima peringatan dini sebelum sempat menjadi korban, sehingga dapat mengambil tindakan pencegahan secara tepat. (*)
