Friday, January 16, 2026
HomeBALIBulelengPemkab Buleleng Perkuat Pencegahan Korupsi di Tingkat Desa

Pemkab Buleleng Perkuat Pencegahan Korupsi di Tingkat Desa

Buleleng, warnaberita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus memperkuat langkah pencegahan korupsi dari level paling dasar pemerintahan. Melalui Inspektorat Daerah, Pemkab menggelar Sosialisasi Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) bagi Perbekel, Lurah, dan Klian Desa Adat se-Kabupaten Buleleng.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Senin (1/12/25), dan menjadi upaya nyata memperluas edukasi antikorupsi hingga ke akar rumput.

Peningkatan alokasi dana desa dari tahun ke tahun membuat aparatur desa memegang peran strategis sekaligus rentan terhadap potensi penyimpangan. Karena itu, Pemkab Buleleng menilai transparansi dan akuntabilitas harus semakin diperkuat, mengingat pimpinan desa merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik.

Baca Juga  Bebas Tunggakan hingga Tahun Pajak 2020

Dalam arahannya, Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra hadir bersama Wakil Bupati Gede Supriatna dan Sekretaris Daerah serta jajaran pimpinan OPD. Ia mengingatkan bahwa posisi pimpinan desa memiliki risiko tinggi bila pengelolaan anggaran tidak dilakukan secara tepat.

“Posisi pimpinan desa sangat dekat dengan pelayanan masyarakat dan rawan terjadi masalah korupsi. Kami mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam mengelola dana,” tegasnya.

Bupati Sutjidra juga menyoroti maraknya pungutan liar (pungli) di layanan dasar masyarakat. Ia meminta peserta memahami secara utuh perbedaan pungutan resmi dengan praktik pungli yang melanggar aturan.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai pencegahan korupsi, mulai dari mekanisme koordinasi, pola pengawasan, hingga praktik pengelolaan anggaran yang benar,” ujarnya.

Baca Juga  BPBD Buleleng Perkuat Mitigasi Hadapi Dampak Perubahan Iklim

Sebelumnya, sosialisasi Hakordia menyasar ASN Pemkab Buleleng. Tahun ini, cakupannya diperluas ke Perbekel, Lurah, dan Klian Desa Adat yang selama ini mengelola anggaran cukup besar serta berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat desa.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Ketut Pongky Suhendra Yasa dari Kepolisian serta Nyoman Arif Budiman dari Kejaksaan. Keduanya memaparkan potensi pelanggaran, aturan hukum, hingga langkah-langkah teknis pencegahan korupsi yang wajib dipahami aparatur desa.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Buleleng berharap seluruh aparatur desa dapat bekerja lebih transparan, tertib anggaran, dan berkomitmen penuh menciptakan layanan publik yang bebas korupsi maupun pungli. (*)

Baca Juga  Megawati Dorong Pendaftaran HAKI di Bulfest 2025
Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru