Badung, warnaberita.com – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya pada Rabu (25/2/26). Uji coba ini dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan di kawasan wisata Seminyak yang selama ini dikenal memiliki mobilitas tinggi.
Kepala Dinas Perhubungan Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, turun langsung memantau pelaksanaan uji coba tersebut di lapangan. Menurutnya, skema ini merupakan pengembangan rekayasa lalu lintas yang sebelumnya telah diterapkan di wilayah Kerobokan Kelod dan kini diperluas hingga kawasan Seminyak.
“Hari ini kami turun langsung melakukan pemantauan. Hasilnya akan menjadi bahan evaluasi sebelum kebijakan ini diputuskan secara definitif,” ujarnya.
Ngurah Rai menjelaskan, penerapan sistem satu arah terbukti mampu mempercepat waktu tempuh kendaraan meskipun jarak perjalanan menjadi lebih panjang. Dengan skema tersebut, konflik arus kendaraan di simpang jalan dapat diminimalkan sehingga lalu lintas menjadi lebih lancar.
“Memang jarak tempuhnya bertambah, tetapi waktu perjalanan justru lebih singkat. Sistem satu arah ini menghilangkan konflik di simpang jalan, sehingga arus kendaraan bisa lebih lancar,” katanya.
Meski demikian, keberhasilan rekayasa lalu lintas ini tidak hanya bergantung pada perubahan arah kendaraan. Dishub Badung juga mengusulkan pelebaran sejumlah simpang strategis untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Beberapa titik yang diusulkan untuk pelebaran di antaranya simpang Mertanadi Utara dan Pengubengan Kauh. Usulan ini telah disampaikan kepada bupati dan diteruskan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung.
“Kalau pelebaran simpang bisa segera dilakukan, kepadatan lalu lintas di kawasan ini bisa teratasi,” tambahnya.
Dishub Badung menyadari bahwa kebijakan rekayasa lalu lintas berpotensi menimbulkan dampak sosial maupun ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha di sekitar lokasi. Karena itu, evaluasi akan terus dilakukan selama masa uji coba berlangsung.
“Kami memahami ada dampak bagi masyarakat. Namun, Kedepan tentu akan ada penyesuaian dan intervensi pemerintah jika dampak tersebut dirasa merugikan masyarakat,” tegas Ngurah Rai.
Ia menilai langkah ini perlu segera dilakukan mengingat pertumbuhan kendaraan di kawasan wisata terus meningkat, sementara kapasitas jalan relatif terbatas.
“Kalau ini tidak dilakukan sekarang, kedepannya bisa berdampak serius terhadap layanan transportasi, terutama bagi wisatawan yang datang ke Badung,” ujarnya.
Selama masa uji coba, pendekatan yang dilakukan oleh petugas masih bersifat persuasif. Dishub Badung belum melakukan penindakan tegas kepada pengendara yang melanggar karena tahap ini masih merupakan sosialisasi kepada masyarakat.
“Penindakan belum kami lakukan secara tegas karena ini masih tahap sosialisasi. Tapi jika nanti ditetapkan definitif, tentu akan ada penegakan bersama kepolisian dan forum lalu lintas,” katanya.
Ngurah Rai berharap masyarakat dapat memberi waktu untuk proses penyesuaian selama uji coba berlangsung. Pemerintah juga akan terus melakukan evaluasi sekaligus menyiapkan penyempurnaan infrastruktur pendukung.
“Kami berharap masyarakat bisa memberi ruang untuk penyesuaian. Tujuan utama kebijakan ini adalah memberikan layanan lalu lintas yang lebih baik bagi masyarakat dan mendukung kawasan pariwisata Badung,” pungkasnya.(*)
