Badung, warnaberita.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Persampahan di Kabupaten Badung yang dipimpin langsung oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, bertempat di Ruang Rapat Kertha Gosana, Puspem Badung, Jumat (6/3/26).
Rapat koordinasi tersebut membahas urgensi, optimalisasi, dan efektivitas penanganan sampah, termasuk penegakan sanksi hukum di bidang lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Badung.
Gubernur Bali I Wayan Koster, ditemui seusai acara, menyampaikan bahwa desa/kelurahan bersama desa adat di Kabupaten Badung harus segera berkoordinasi, berkonsolidasi, dan mensosialisasikan kepada masyarakat di masing-masing wilayah untuk melaksanakan pemilahan sampah berbasis sumber.
“Sampah organik dan sampah nonorganik harus dipisahkan, termasuk sampah residu. Kemudian dikelola melalui proses yang ada. Sampah organik dapat dikelola dengan teba modern atau tong komposter sehingga bisa diselesaikan di tingkat rumah tangga, TPS3R, atau TPS. Arahan Bapak Menteri Lingkungan Hidup sudah jelas, bagi yang masih membuang sampah ke TPA Suwung akan dikenakan sanksi,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan bahwa TPA Suwung mulai 1 April 2026 hanya akan menerima sampah residu dan akan resmi ditutup pada 1 Agustus 2026. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, pemilahan dan pengelolaan sampah dari hulu harus dilaksanakan di setiap desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Badung.
“Implementasi pemilahan sampah berbasis sumber harus dilakukan di setiap rumah tangga. Saya yakin Kabupaten Badung mampu melaksanakan pemilahan sampah dari hulu. Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada perangkat desa yang telah mengoptimalkan pengelolaan sampah di masing-masing desa. Sinergi antara Pemkab Badung dan perangkat desa kami harapkan tetap terjaga demi kelestarian wilayah Kabupaten Badung yang bersih dari sampah,” ujarnya.
Rapat ini diikuti oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung, camat se-Kabupaten Badung, Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa beserta Ketua TP PKK Kecamatan, lurah/perbekel, serta bendesa adat se-Kabupaten Badung.(*)
