Sunday, April 12, 2026
HomeBALIBadungPimpin Rakor ASPER PSBS, Bupati Adi Arnawa Tegaskan Wajib Pilah Sampah Mulai...

Pimpin Rakor ASPER PSBS, Bupati Adi Arnawa Tegaskan Wajib Pilah Sampah Mulai April 2026

Badung, warnaberita.com – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Koordinasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) bersama para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung. Rapat berlangsung di Ruang Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan Badung, Minggu (15/3/26).

Selain dengan pengelola jasa pengangkutan sampah, rapat koordinasi juga melibatkan para pengelola Hotel, Restoran, Kafe, serta pengelola pasar dan pusat perbelanjaan. Pemerintah Kabupaten Badung mendorong seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas ekonomi dan pelayanan publik untuk mengambil peran aktif dalam pengelolaan sampah berbasis sumber.

Dalam arahannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi antara Pemkab Badung dan Forkopimda Badung dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah. Kesepahaman tersebut dinilai penting untuk mempercepat implementasi sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib dan berkelanjutan di wilayah Badung.

Baca Juga  Dishub Badung Tertibkan Truk ODOL, Cegah Kecelakaan dan Kerusakan Jalan

Menurutnya, para pengelola jasa pengangkutan sampah diharapkan ikut menyosialisasikan kebijakan pemilahan sampah kepada masyarakat yang menggunakan jasa mereka, baik dari rumah tangga maupun pelaku usaha.

“Pada kesempatan ini juga saya sampaikan bahwa per tanggal 1 April 2026, TPA Suwung hanya menerima sampah residu dan per tanggal 1 Agustus 2026 TPA Suwung sudah tutup. Untuk itulah sebagai mitra strategis pemerintah dalam penanganan sampah di Kabupaten Badung, saya minta kerjasamanya kepada para jasa pengangkutan sampah untuk tidak mengangkut sampah dari masyarakat yang tidak melaksanakan pemilahan sampah,” tegasnya.

Bupati Adi Arnawa juga menekankan kewajiban serupa kepada pelaku usaha di sektor pariwisata, khususnya pengelola hotel, restoran, kafe, pusat perbelanjaan, dan pasar. Mereka diminta melakukan pemilahan sampah atau mengelola sampah secara mandiri di lingkungan usaha masing-masing.

Baca Juga  Bansos Rp2 Juta Jelang Hari Raya Tekan Inflasi di Kabupaten Badung

Ia menilai langkah tersebut penting mengingat sektor pariwisata menjadi salah satu penghasil sampah cukup besar di Badung. Karena itu, keterlibatan para pelaku usaha sangat menentukan keberhasilan program pengelolaan sampah berbasis sumber.

“Sebagai stakeholder pariwisata dan menyikapi kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup, kami pemerintah daerah meminta kepada bapak ibu sekalian untuk melaksanakan pemilahan sampah. Karena baru saja tadi saya sudah menyepakati dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah untuk tidak mengangkut sampah yang tidak terpilah. Saya berterima kasih untuk usaha yang sudah ada tempat pengelolaan sampahnya. Saya mohon dukungannya dalam pengelolaan sampah ini,” tegasnya.

Baca Juga  Tim SAR Evakuasi Dua Korban Tabrakan Truk Tronton di Jalan Labuan Sait Kuta Selatan

Rapat koordinasi ini turut dihadiri jajaran Forkopimda Badung, Sekretaris Daerah Badung I.B. Surya Suamba bersama para kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, para camat se-Badung, Direksi Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, serta perwakilan organisasi usaha seperti KADIN Badung, APRINDO Bali, APPBI Bali, HIPPINDO, dan para pengelola jasa pengangkutan sampah swasta se-Kabupaten Badung.

Melalui koordinasi ini, Pemkab Badung berharap seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha dapat memperkuat komitmen bersama dalam pengelolaan sampah yang lebih tertib, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan berkelanjutan di daerah tujuan pariwisata tersebut.(*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru