Friday, April 17, 2026
HomeBALIBadungBupati Badung Sosialisasikan Penataan Taman dan Sentra Kompos di Desa Sangeh

Bupati Badung Sosialisasikan Penataan Taman dan Sentra Kompos di Desa Sangeh

Badung, warnaberita.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri sosialisasi penataan Taman Desa Sangeh sekaligus pembangunan sentra kompos yang berlokasi di bekas Balai Benih Ikan (BBI) Desa Sangeh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (11/4/26).

Dalam arahannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan respons terhadap kondisi darurat sampah yang tengah dihadapi secara nasional. Sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan Provinsi Bali sebagai proyek percontohan pengelolaan sampah, kini diterapkan kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Sampah organik yang telah dipilah oleh masyarakat selanjutnya akan dibawa ke sentra kompos, salah satunya yang berlokasi di Desa Sangeh.

Baca Juga  Bupati Adi Arnawa Apresiasi Semangat Tim Porprov Badung

“Saya bertemu dengan perangkat desa, prajuru, dan tokoh masyarakat terkait pemanfaatan bekas Balai Benih Ikan yang merupakan aset provinsi untuk dijadikan sentra kompos. Artinya, tempat ini digunakan sementara untuk menampung sampah organik. Secara prinsip, saya melihat masyarakat sudah memahami karena ini sifatnya hanya sementara,” ujarnya.

Bupati juga memastikan bahwa fungsi sentra kompos tersebut bersifat temporer. Ke depan, area bekas kolam ikan akan diratakan dan ditata kembali sesuai rencana awal sebagai taman desa guna mendukung estetika kawasan.

“Kita tahu Sangeh merupakan daerah destinasi pariwisata. Oleh karena itu, harus kita jaga dengan baik. Namun saat ini belum ada pilihan lain. Karena lokasi ini merupakan aset pemerintah, maka kita manfaatkan sementara. Setelah kondisi sudah memungkinkan, kita akan kembalikan sesuai rencana awal menjadi taman desa,” tambahnya.

Baca Juga  Bupati Badung Paparkan KUA-PPAS 2026 dan Perubahan APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Lebih lanjut dijelaskan, sampah yang dibawa ke lokasi tersebut adalah sampah organik yang telah melalui proses pencacahan. Hasil pengolahan berupa kompos nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan pertanian dan perkebunan.

Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) juga akan melakukan pengawasan ketat guna mencegah potensi dampak lingkungan.

“Mudah-mudahan masyarakat memahami sehingga tidak muncul informasi simpang siur. Kami tegaskan, lokasi ini bukan TPA permanen, melainkan hanya untuk pengolahan sampah organik sementara. DLHK akan mengawasi secara ketat agar tidak menimbulkan dampak negatif,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya, Plt. Kepala DLHK Badung I Made Agus Aryawan, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan I Gst. Ngr. Jaya Saputra, Camat Abiansemal Ida Bagus Putu Mas Arimbawa beserta unsur Tripika, Perbekel Sangeh I Made Werdiana, Bendesa Adat Sangeh I Gusti Agung Bagus Adi Wiputra, serta jajaran BPD, LPM, dan tokoh masyarakat setempat.(*)

Baca Juga  Bupati Tekankan Pemilahan Sampah Mulai dari Rumah Tangga
Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru