Buleleng, warnaberita.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng menggelar pertemuan pemetaan risiko penyakit infeksi emerging (PIE) sebagai langkah strategis memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi wabah.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Dinas Kesehatan Buleleng, Senin (4/5/26), menegaskan pentingnya sistem kesehatan yang berbasis data dan perencanaan matang.
Atas ijin Kepala Dinas Kesehatan, Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Nyoman Suardani, memimpin langsung rapat tersebut. Ia menjelaskan, pertemuan ini merupakan yang kedua digelar tahun ini dengan melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) serta perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
Pembahasan difokuskan pada empat penyakit prioritas, yakni COVID-19, avian influenza (flu burung), Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS-CoV), dan meningitis meningokokus. Keempatnya dinilai memiliki potensi ancaman serius jika tidak diantisipasi sejak dini.
Suardani menegaskan bahwa pemetaan risiko menjadi instrumen penting untuk mengukur kesiapan daerah secara objektif. “Setiap tahun kita melakukan penilaian risiko untuk melihat sejauh mana kesiapan dan kapasitas kita. Ini penting agar ketika terjadi kasus, kita tidak lagi dalam kondisi tidak siap seperti saat awal pandemi COVID-19,” ujar Suardani.
Ia menambahkan, pengalaman pandemi COVID-19 menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemangku kebijakan untuk terus memperkuat kesiapan sistem kesehatan, baik dari sisi vaksinasi maupun penanganan kasus di lapangan.
Dalam pemaparan hasil sementara, Dinas Kesehatan mengungkap bahwa aspek rencana kontingensi kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera dibenahi. Kondisi ini turut mempengaruhi hasil penilaian pemetaan risiko secara keseluruhan. “Rencana kontingensi kesehatan harus kita perkuat, karena itu menjadi acuan operasional saat terjadi kondisi darurat. Tanpa itu, respons kita tidak akan optimal,” kata Suardani.
Dokumen pemetaan risiko ini disusun berdasarkan data yang dihimpun dari seluruh OPD pada pertemuan sebelumnya yang digelar 11 Maret 2026. Analisis dilakukan dengan pendekatan tiga komponen utama, yakni ancaman, kerentanan, dan kapasitas.
Menurut Suardani, intervensi pemerintah daerah akan difokuskan pada aspek kerentanan dan kapasitas, karena kedua komponen tersebut masih bisa ditingkatkan melalui kebijakan yang tepat dan langkah konkret di lapangan.
Selain itu, mobilitas jemaah haji dan umroh juga menjadi perhatian serius, terutama terkait potensi penyebaran MERS-CoV dan meningitis meningokokus dari Arab Saudi. Tahun ini, Kabupaten Buleleng mengirim 109 jemaah haji reguler, belum termasuk jemaah umroh. “Mobilitas jemaah ini menjadi salah satu faktor risiko yang harus kita antisipasi bersama,” ujarnya.
Ke depan, dokumen pemetaan risiko yang telah disusun akan diunggah ke sistem Kementerian Kesehatan dan menjadi pedoman bagi seluruh OPD dalam menghadapi potensi penyakit infeksi emerging. Dokumen tersebut diperbarui setiap tahun, sementara rencana kontingensi kesehatan berlaku selama tiga tahun.
Dalam forum tersebut, peserta juga diminta memberikan masukan terhadap dokumen, baik dari sisi redaksi, kesesuaian rekomendasi, maupun timeline pelaksanaan agar lebih operasional dan mudah diimplementasikan.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya membangun sistem kesiapsiagaan kesehatan yang lebih tangguh, terukur, dan responsif terhadap berbagai ancaman penyakit di masa depan.(*)
