Wednesday, May 13, 2026
HomeBALIBadungPutu Parwata Perjuangkan Nasib Guru Non ASN Badung dari Ancaman Berhenti 2026

Putu Parwata Perjuangkan Nasib Guru Non ASN Badung dari Ancaman Berhenti 2026

Badung, warnaberita.com – Di tengah ancaman berhentinya ratusan guru non-ASN, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung, Putu Parwata, menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan nasib ratusan guru non-ASN yang terancam berhenti pada akhir 2026. Ancaman ini muncul seiring kebijakan pembatasan masa kerja tenaga honorer yang ditetapkan pemerintah pusat.

Bagi Parwata, persoalan ini bukan sekadar administrasi, melainkan menyangkut keberlangsungan pendidikan dan masa depan generasi muda di Gumi Keris. Ia pun aktif mendorong berbagai upaya penyelamatan agar para guru non-ASN tetap bisa mengajar.

Sebagai Anggota Komisi IV DPRD Badung, Parwata langsung mengambil peran strategis dengan mempercepat koordinasi lintas sektor. Ia menekankan pentingnya keterlibatan Dinas Pendidikan dan Bupati Badung dalam merumuskan langkah taktis guna menghindari kekosongan tenaga pengajar.

Baca Juga  Pelatihan PDPP, Dosen Mesti Patenkan Hasil Riset

Parwata juga secara tegas mengingatkan dampak serius jika lebih dari 300 guru non-ASN berhenti secara bersamaan. Menurutnya, kondisi tersebut dapat memicu stagnasi proses belajar mengajar serta berdampak pada psikologis siswa.

“Jadi kalau sampai non-ASN ini, 300 lebih ya, tidak mengajar, berarti akan terjadi stagnasi dari proses belajar-mengajar. Stagnan dia. Nah, ini akan menjadi beban yang tidak baik untuk anak-anak kita,” ujar Parwata saat ditemui Selasa (12/5/26).

Tak berhenti pada peringatan, Parwata juga mendorong solusi nyata. Salah satunya dengan mengarahkan para guru non-ASN untuk mengikuti seleksi CPNS yang saat ini membuka sekitar 175 kuota di Badung.

Baca Juga  Bupati Badung Siapkan Hibah Hingga Rp500 Juta

“Sebagai solusi awal, saya mendorong para guru non-ASN mengikuti seleksi CPNS. Saat ini tersedia sekitar 175 kuota PNS yang diharapkan mampu menyerap sebagian tenaga kontrak,” ungkapnya.

Namun, ia menyadari kuota tersebut belum cukup. Karena itu, Parwata terus memperjuangkan opsi lain melalui rapat kerja Komisi IV DPRD Badung. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan kebijakan khusus kepada MenPAN-RB agar tenaga non-ASN yang belum terakomodasi tetap dapat melanjutkan pengabdiannya.

Sebagai bagian dari perjuangannya, Parwata menekankan pentingnya skenario transisi yang jelas. Ia ingin memastikan tidak terjadi kekosongan tenaga pengajar saat kebijakan pusat mulai diberlakukan.

“Kami juga mendorong adanya skenario transisi yang difasilitasi pemerintah daerah bersama Dinas Pendidikan, sehingga tidak terjadi kekosongan tenaga pengajar di sekolah,” tegasnya.

Baca Juga  Wabup Badung Tekankan Pengelolaan Sampah dari Sumber

Di sisi lain, Parwata juga memberikan dukungan moral kepada para guru non-ASN. Ia mengimbau agar mereka tetap menjaga semangat dan tidak kehilangan harapan di tengah situasi yang penuh ketidakpastian.

“Tetap mempunyai spirit, ruang untuk CPNS diikuti. Nanti kalau memang belum beruntung di sana, tentu kami dari Pemerintah Kabupaten Badung akan memberikan solusi yang terbaik. Pada prinsipnya, jangan sampai terganggu proses belajar mengajar ini,” jelasnya.

Perjuangan Putu Parwata ini menjadi bukti bahwa DPRD Badung tidak tinggal diam. Ia terus mengawal kebijakan dan mencari jalan keluar terbaik agar dunia pendidikan tetap berjalan tanpa gangguan.(*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru