Saturday, September 5, 2026
HomeBALIBadungAPBD 2025 Badung Disahkan, Capaian Tindak Lanjut BPK Tembus 96,83 Persen

APBD 2025 Badung Disahkan, Capaian Tindak Lanjut BPK Tembus 96,83 Persen

Badung, warnaberita.com – Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (21/7/2026). Keputusan ini menandai komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta hadir langsung dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. Rapat ini juga dihadiri Forkopimda, Sekda Badung IB. Surya Suamba, pimpinan perangkat daerah, hingga instansi vertikal.

Baca Juga  Tak Perlu Tiket! Bandara Ngurah Rai Gelar Nobar Piala Dunia 2026 untuk Umum

Pengesahan Ranperda ini dilakukan setelah Bupati menyampaikan jawaban pemerintah atas Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Proses pembahasan berjalan dinamis dan menghasilkan sejumlah catatan strategis untuk perbaikan tata kelola keuangan ke depan.

Ditemui usai rapat, Bupati I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kontribusi pemikiran yang konstruktif. Ia menegaskan, Pemkab Badung serius menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Beberapa catatan yang disampaikan masing-masing fraksi sudah kita analisa dan cermati, secara prinsip tentu kita akan melaksanakan beberapa catatan tersebut dan juga beberapa memang sudah kita laksanakan, hanya saja memang belum diinformasikan kepada Dewan yang terhormat. Saya kira tidak salah juga anggota DPRD melalui pemandangan umumnya menyampaikan juga kembali terhadap beberapa hal misalnya langkah-langkah penanganan banjir kita sudah melakukan dan kemarin kita sudah sempat melakukan kunjungan kerja untuk memonitoring sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek-proyek yang strategis untuk tahun anggaran 2026 ini,” Jelasnya.

Baca Juga  Permainan Gender Duta Badung Tampil Memukau

Bupati juga mengungkapkan capaian tindak lanjut rekomendasi BPK telah mencapai 96,83 persen. Angka ini menunjukkan keseriusan Pemkab Badung dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan meningkatkan akuntabilitas publik.

Selain itu, ia memberikan apresiasi atas kerja cepat DPRD yang mampu menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan tepat waktu. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai menjadi kunci dalam menjaga kualitas kebijakan anggaran daerah.

“Tadi sudah ditetapkan dan disahkan, tinggal sekarang akan diajukan ke Pemprov. Bali untuk dilakukan evaluasi oleh Bapak Gubernur Bali, dan nantinya ditetapkan dalam bentuk Perda,” ucapnya.

Dengan disahkannya Ranperda ini, Pemkab Badung kini bersiap melanjutkan proses evaluasi di tingkat provinsi sebelum resmi menjadi Peraturan Daerah. Langkah ini sekaligus memperkuat fondasi tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(*)

Baca Juga  Bunda Anti Narkoba Badung Edukasi Pelajar SMPN 6 Mengwi
Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular