Badung, warnaberita.com – Suasana duka menyelimuti kediaman almarhumah Gusti Agung Ayu Rai Kembar di Jero Jempiring, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (8/8/2026). Di tengah suasana tersebut, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta hadir langsung melayat sekaligus menyerahkan bantuan administrasi kematian kepada keluarga yang ditinggalkan.
Kehadiran Wabup tidak hanya sebagai bentuk empati, tetapi juga wujud nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Badung kepada masyarakat yang sedang berduka. Dalam kesempatan itu, ia menyerahkan Piagam Penghargaan Tertib Pelaporan Administrasi Kematian, Akta Kematian, serta Kartu Keluarga (KK) baru kepada ahli waris I Gusti Agung Suma Jaya.
“Saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang mendalam. Kepada almarhumah, semoga dapat menyatu dengan Acintya (Tuhan), dan rangkaian upacara Nyekah dapat berjalan dengan lancar,” ujar Wabup Bagus Alit Sucipta.
Ia menegaskan, program ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan selama pelaksanaan upacara adat yang membutuhkan biaya tidak sedikit.
Selain itu, Wabup juga mengingatkan pentingnya pelaporan administrasi kematian secara tepat waktu. Menurutnya, ketepatan pelaporan sangat berpengaruh terhadap besaran bantuan yang diterima keluarga.
“Ketika Bapak/Ibu warga masyarakat di wilayah Badung mengalami duka cita atau anggota keluarga meninggal dunia, apabila kematian dilaporkan tepat waktu, yaitu dalam satu sampai tujuh hari, akan mendapatkan bantuan dana tunai sebesar Rp10 juta,” jelasnya.
Ia merinci, pelaporan pada hari ke-8 hingga ke-15 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp7,5 juta. Sementara itu, pelaporan pada hari ke-16 hingga ke-30 atau ke-31 hanya memperoleh bantuan Rp5 juta.
“Jadi, ketika ada duka cita, agar segera melapor supaya bisa mendapatkan bantuan Rp10 juta. Jangan sampai lewat dari tujuh hari pelaporannya, agar bantuan tidak turun menjadi Rp7,5 juta atau Rp 5 juta,” tegasnya.
Di sisi lain, Bendesa Adat Bongkasa I Gusti Agung Wardana yang mewakili keluarga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kehadiran serta perhatian yang diberikan oleh Wakil Bupati Badung.
Ia juga menjelaskan rangkaian upacara yang telah dan akan dilaksanakan. Almarhumah telah menjalani upacara Pelebon (Ngaben) pada 7 Agustus 2026. Selanjutnya, pada 9 Agustus 2026 akan digelar upacara Ngangget Don Bingin yang dilanjutkan dengan Ngajum. Puncak upacara Nyekah (Memukur) serta Mepandes (potong gigi) dijadwalkan berlangsung pada 10 Agustus 2026.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, Plt. Camat Abiansemal, Bendesa Adat Bongkasa, Sekretaris Desa Bongkasa, serta jajaran terkait lainnya. Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi simbol kebersamaan dan dukungan moril bagi keluarga yang tengah berduka.(*)
