Badung, warnaberita.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Badung atas pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra terkait Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat di Gedung DPRD Badung, Kamis (17/9/2026). Adi Arnawa mengapresiasi berbagai catatan, kritik, dan masukan yang disampaikan fraksi DPRD sebagai bagian dari penguatan kemitraan eksekutif dan legislatif.
Menurutnya, pembahasan Perubahan APBD 2026 harus mendorong pengelolaan anggaran yang efisien, efektif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi sorotan Fraksi PDI Perjuangan mengenai gubuk atau bangunan liar yang dinilai dapat mengganggu citra Badung sebagai daerah pariwisata, pemerintah akan melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap status kepemilikan, perizinan, hingga potensi pelanggaran.
“Apabila ditemukan pelanggaran atau keberadaan bangunan tersebut mengganggu ketertiban umum, kami akan mengambil tindakan sesuai prosedur, mulai dari teguran, pembinaan hingga penertiban. Penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan perangkat daerah, desa, kelurahan dan kecamatan,” ungkapnya.
Pemerintah juga akan mengkaji aturan penggunaan ilalang atau material sejenis sebagai atap bangunan menyusul kebakaran Cafe/Restaurant Gado-Gado di kawasan Seminyak, Kuta. Kajian mempertimbangkan konsep bangunan tropis, natural, estetis, dan ramah lingkungan.
Di bidang infrastruktur, Pemkab Badung merencanakan peningkatan pengaspalan, penataan trotoar, serta drainase di Jalan Darmawangsa dari Kampial menuju Ungasan, Kuta Selatan. Penanganan dilakukan bertahap mulai tahun anggaran 2028.
Untuk ruas Desa Kapal menuju Cica Abianbase, Mengwi, pemerintah akan melanjutkan kajian dan perencanaan teknis sebagai dasar penganggaran.
“Untuk ruas jalan dari Desa Kapal menuju Cica Abianbase, Mengwi, pemerintah akan melakukan kajian dan perencanaan teknis sebagai dasar penganggaran. Trase tersebut telah dikaji melalui feasibility study (FS), dan tahapan selanjutnya mencakup penganggaran untuk pengadaan tanah serta pembangunan jalan,” ujarnya
Ruas tersebut diharapkan menjadi alternatif konektivitas dan membantu mengurangi beban lalu lintas Mengwitani–Kapal hingga Sempidi. Salah satu poin utama jawaban pemerintah berkaitan dengan pembiayaan Perubahan APBD 2026. Adi Arnawa menyebut fasilitas pinjaman daerah yang dimohonkan mencapai Rp2,569 triliun dengan tenor 48 bulan hingga akhir 2029.
Pinjaman tersebut menggunakan bunga tetap 5,7 persen per tahun dan biaya provisi 1 persen dari total fasilitas. “Penerimaan utang daerah akan digunakan untuk belanja infrastruktur sesuai akad perjanjian pinjaman. Penggunaan dana tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat terhadap nilai lahan serta mendorong pertumbuhan ekonomi baru, Infrastruktur dan transportasi,” katanya.
Dari sisi pendapatan, realisasi PAD hingga Agustus 2026 disebut telah mencapai angka yang tercantum dalam dokumen jawaban pemerintah. Optimalisasi pendapatan dilakukan melalui ekstensifikasi dan intensifikasi, termasuk pemanfaatan Sistem Informasi Optimalisasi Pajak Daerah (SIOPD).
Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, sebanyak 5.919 wajib pajak baru telah terdaftar. Pemerintah juga meningkatkan pengawasan melalui pemeriksaan dan penagihan piutang pajak.
Sementara itu, menanggapi Fraksi Gerindra, Pemkab Badung menegaskan fokus pembangunan infrastruktur pariwisata melalui jaringan jalan baru, peningkatan konektivitas, drainase, pengendalian banjir, fasilitas pendukung pariwisata, serta penanganan kemacetan.
Program underground utility juga terus dikembangkan di kawasan prioritas. Untuk jalan tembus Mahendradatta–Sunset Road, pemerintah melanjutkan koordinasi dengan Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar terkait trase, kewenangan, lahan, teknis, dan pembiayaan.
Rencana jangka panjang seperti ring road, trem listrik Bandara–Canggu, terowongan Gatot Subroto–Canggu, hingga electronic road pricing (ERP) juga masuk dalam strategi peningkatan konektivitas.
Di sektor keamanan, Pemkab Badung mendukung patroli gabungan dan peningkatan kehadiran petugas di kawasan wisata.
“Pemkab Badung siap meningkatkan pengawasan dan patroli, khususnya di kawasan dengan aktivitas masyarakat dan wisatawan yang tinggi. Dalam Perubahan APBD 2026 juga telah dianggarkan kegiatan penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum dengan melibatkan Linmas dan Bakamda,” katanya
Pemkab Badung menegaskan seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 sekaligus memperkuat arah pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.(*)
