Friday, August 21, 2026
HomeBALIBadungAntisipasi Masa Transisi PSEL, Pemkab Badung Dorong Pengolahan Sampah RDF Berbasis Sumber

Antisipasi Masa Transisi PSEL, Pemkab Badung Dorong Pengolahan Sampah RDF Berbasis Sumber

Badung, warnaberita.com – Pemkab Badung tidak ingin menunggu hingga fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) beroperasi untuk mengatasi persoalan sampah. Di tengah kondisi darurat sampah, pemerintah daerah menyiapkan langkah transisi dengan memperkuat pengolahan sampah berbasis sumber melalui teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menilai penanganan sampah saat ini menghadapi tantangan berat. Tumpukan sampah tidak hanya berpotensi mencemari lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu citra pariwisata Bali.

Karena itu, Pemkab Badung mempercepat berbagai langkah penanganan, termasuk mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah.

“Dalam kondisi darurat ini, segala upaya kita lakukan. Pertama, memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pengolahan sampah berbasis sumber melalui pemilahan sejak dari rumah tangga,” ujar Bupati Adi Arnawa saat saat ditemui usai melantik dan mengambil sumpah/janji 163 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, Kamis (20/8/2026).

Baca Juga  Ribuan Pelaku Industri Telko Kumpul di Nusa Dua

Adi Arnawa juga menyoroti waktu yang masih dibutuhkan hingga PSEL dapat beroperasi secara penuh. Berdasarkan perkiraan, fasilitas tersebut baru bisa beroperasi pada akhir 2027 atau awal 2028.

Kondisi tersebut membuat Pemkab Badung harus menyiapkan solusi sementara. Pemerintah tidak ingin persoalan sampah terus berlangsung hingga PSEL siap digunakan.

“Kalau kita lihat PSEL, itu kan baru akhir 2027 atau awal 2028 baru bisa beroperasi. Apakah kita harus menunggu sampai tahun 2028? Padahal image sampah terus-menerus masuk dan mengganggu Bali. Karena itulah kita mengambil langkah-langkah penanganan antara,” tegasnya.

Salah satu langkah yang disiapkan Pemkab Badung adalah memperluas pengolahan sampah menjadi RDF. Teknologi tersebut sebelumnya telah diterapkan di TPST Mengwitani.

Baca Juga  Wabup Badung Serahkan Mesin Pencacah dan Bag Komposter di Sempidi

Pemkab Badung telah meninjau kesiapan mesin pengolah sampah dengan kapasitas mencapai 100 ton per hari. Teknologi ini dinilai dapat menjadi solusi jangka menengah untuk mengurangi volume sampah yang harus dibuang atau ditumpuk.

Kebutuhan pengolahan sampah di Badung saat ini mencapai sekitar 300 ton per hari. Untuk mengejar kapasitas tersebut, pemerintah daerah menyiapkan sedikitnya tiga unit mesin pengolah RDF.

Dengan penambahan mesin, pengolahan sampah diharapkan bisa dilakukan langsung di TPS3R maupun TPST. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi Pemkab Badung menghadapi masa transisi sebelum PSEL beroperasi penuh.

Penguatan pengolahan sampah berbasis sumber juga dinilai penting agar sampah yang dihasilkan masyarakat tidak seluruhnya berakhir di tempat pembuangan akhir. Pemilahan sejak rumah tangga menjadi tahap awal yang harus berjalan seiring dengan kesiapan fasilitas pengolahan.

Baca Juga  Gempur Stunting, Badung Bagi-Bagi 200 Paket Ikan Bergizi di Kuta

Pemkab Badung kini mendorong seluruh unsur masyarakat untuk ikut mengambil peran. Dengan kombinasi pemilahan dari sumber dan teknologi RDF, pemerintah berharap persoalan sampah dapat ditekan sekaligus menjaga kebersihan lingkungan serta citra Bali sebagai destinasi pariwisata.(*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru