Wednesday, September 9, 2026
HomeBALIBadungTim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

Badung, warnaberita.com – Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Badung. Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (9/9/2026).

Kali ini, Tim Disiplin menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sidak dilakukan untuk memastikan ASN mematuhi jam kerja sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Bupati Badung dalam memperkuat disiplin dan akuntabilitas kinerja ASN. Tim mengecek data presensi sekaligus mencocokkannya dengan keberadaan fisik pegawai di masing-masing perangkat daerah.

Baca Juga  Tekankan Data Akurat untuk Kebijakan Tepat Sasaran

Sidak dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Badung I Wayan Wijana, Inspektur Kabupaten Badung, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

I Wayan Wijana mengatakan, hasil verifikasi presensi dan pengecekan langsung di lokasi menemukan empat pegawai di DPUPR yang diduga melanggar ketentuan jam kerja.

“Sementara di BPKAD tidak ditemukan pelanggaran disiplin. Sejumlah pegawai yang tidak hadir terkonfirmasi memiliki keterangan sah secara administratif karena sakit,” katanya.

Menurut Wijana, sidak tidak hanya berfokus pada persoalan kehadiran pegawai. Tim juga melihat dua aspek utama, yakni kepatuhan terhadap jam kerja dan efektivitas pelayanan publik pada masing-masing instansi.

Baca Juga  Persembahyangan Bersama Tandai Dimulainya Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru di Badung

“Pelanggaran jam kerja, seperti datang terlambat atau pulang lebih awal tanpa alasan sah, berimbas langsung pada penilaian kinerja individu serta pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) secara otomatis,” ujarnya.

Selain pengawasan, sidak juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Badung membangun kesadaran dan mengubah pola pikir atau mindset ASN sebelum pemerintah memperketat sistem absensi berbasis teknologi.

Pemkab Badung kini mengembangkan Sistem Informasi Presensi Mobile yang memanfaatkan teknologi pemindaian wajah atau facial recognition. Sistem tersebut diproyeksikan memperkuat pengawasan kehadiran sekaligus meningkatkan akurasi pencatatan presensi ASN.

“Sistem tersebut nantinya terintegrasi dengan sistem manajemen kinerja digital milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)”,terang Wijana.

Baca Juga  Bupati Badung Tegaskan Kemampuan Fiskal Cukupi Ambang Batas Pinjaman

Di sisi lain, pimpinan perangkat daerah diminta memastikan efisiensi dan kualitas pelayanan publik tetap terjaga. Wijana menilai disiplin ASN menjadi salah satu fondasi penting dalam menghadirkan pelayanan kepada masyarakat yang cepat, mudah, transparan, dan nyaman.

Pemkab Badung memastikan sidak serupa akan terus dilakukan secara insidental dan acak di seluruh OPD. Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan sekaligus upaya memperkuat disiplin dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Pemerintah Kabupaten Badung terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, serta penegakan integritas aparatur secara berkelanjutan,” tegasnya.(*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular