Badung, warnaberita.com – Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan penting. DPRD Badung kini memberi ruang kepada masing-masing fraksi untuk mencermati jawaban pemerintah sebelum pembahasan berlanjut menuju pengambilan keputusan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Badung, Kamis (17/9/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, mengatakan jawaban yang disampaikan pemerintah telah merespons berbagai masukan dan pertanyaan dari masing-masing fraksi.
Menurutnya, seluruh tanggapan, tanggapan balik, serta penjelasan Bupati Badung menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2026.
Anom Gumanti juga menjelaskan bahwa tahapan pembahasan APBD telah berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Ia merujuk pada Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 9 Ayat (3).
“Sesuai aturan tata tertib yang kita miliki, ketika dewan memberikan saran atau pendapat, hal tersebut wajib dijawab oleh Bapak Bupati pada Rapat Paripurna. Tadi sudah disampaikan secara rinci dan menjawab apa yang menjadi pertanyaan maupun saran dari dewan terkait Ranperda APBD Perubahan 2024,” ujarnya.
Setelah jawaban pemerintah disampaikan dalam rapat paripurna, pimpinan DPRD Badung memberikan waktu kepada seluruh ketua fraksi untuk melakukan penelaahan lebih lanjut.
Masing-masing fraksi akan mengkaji substansi jawaban pemerintah, termasuk tanggapan terhadap sejumlah masukan yang sebelumnya disampaikan dalam pandangan umum fraksi. Hasil kajian tersebut selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan hingga pengambilan keputusan pada rapat paripurna penetapan.
Anom Gumanti menegaskan, DPRD Badung tetap menempatkan asas kemanfaatan anggaran sebagai salah satu perhatian utama dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.
Menurutnya, anggaran daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Badung dan diarahkan untuk mendukung kepentingan publik.
“Harapan kami di pimpinan DPRD dan rekan-rekan fraksi adalah tetap mengedepankan azas manfaat APBD untuk masyarakat Badung. Jika APBD ini benar-benar ditujukan untuk kepentingan masyarakat, tentu akan kita sepakati dan sahkan bersama,” ujarnya.
Dengan penyampaian jawaban pemerintah ini, pembahasan Ranperda Perubahan APBD Badung 2026 memasuki tahapan lanjutan. DPRD Badung akan mencermati hasil penelaahan fraksi sebagai bagian dari proses menuju keputusan bersama mengenai arah perubahan anggaran daerah tahun 2026.(*)
