Tuesday, November 3, 2026
HomeBALIBadungPuluhan Guru Pensiun Tiap Tahun, DPRD Badung Desak Pemkab Cari Solusi Kekurangan...

Puluhan Guru Pensiun Tiap Tahun, DPRD Badung Desak Pemkab Cari Solusi Kekurangan Tenaga Pengajar

Badung, warnaberita.com – Kekurangan tenaga pendidik di sejumlah sekolah di Kabupaten Badung mulai menjadi perhatian serius DPRD. Pasalnya, setiap tahun sekitar 30 hingga 40 guru memasuki masa pensiun, sementara pengangkatan tenaga pengajar baru masih terkendala regulasi. Kondisi ini mendorong Komisi IV DPRD Badung meminta pemerintah daerah segera menyiapkan solusi agar proses belajar-mengajar tidak terganggu.

Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Badung bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Badung terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Ruang Gosana II, Gedung Sekretariat DPRD Badung, Selasa (3/11/2026).

Anggota Komisi IV DPRD Badung, I Wayan Joni Pargawa, mengusulkan agar pemerintah daerah mengkaji kemungkinan perekrutan tenaga pendidik melalui skema Pegawai Harian Lepas (PHL). Menurutnya, banyak lulusan sarjana pendidikan yang memiliki kualifikasi mengajar, tetapi belum berhasil lolos seleksi CPNS maupun PPPK.

Baca Juga  Bupati dan Wabup Badung Nodya Karya di Desa Adat Sempidi

“Ketika bicara DLHK, ada PHL-PHL yang jumlahnya banyak sekali. Apakah boleh untuk tenaga guru diangkat melalui PHL seperti di DLHK?. Lumayan juga anak-anak kita yang tamat sarjana sekarang untuk tenaga guru tetapi tidak lolos CPNS/PPPK, padahal secara kualifikasi mereka sangat layak untuk mengajar,” ungkapnya.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Badung, I Gusti Made Dwipayana, menjelaskan bahwa kendala utama pemenuhan guru bukan terletak pada ketersediaan anggaran, melainkan aturan pengangkatan tenaga kerja.

“Anggaran kita sebenarnya mencukupi. Namun, kita terikat oleh aturan pengangkatan tenaga pendidik. Kami tidak bisa serta-merta mengangkat tenaga kerja tanpa dasar hukum yang jelas,” tegasnya.

Baca Juga  Bersihkan Pantai Jerman dan Kuta Sekaligus Sosialisasikan PSBS

Dwipayana juga mengingatkan persoalan administrasi guru, khususnya terkait Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Menurutnya, terdapat tenaga pengajar yang sudah bekerja di sekolah, tetapi tidak dapat tercatat secara resmi dalam sistem tersebut.

“Di lapangan kenyatannya ada yang mengajar, tetapi setelah berjalan beberapa bulan timbul masalah karena mereka tidak terdaftar di Dapodik. Hal ini tentu memicu persoalan baru bagi para guru,” tambahnya.

Sebagai upaya jangka pendek, Disdik Badung sebelumnya melakukan redistribusi guru dari sekolah yang kelebihan tenaga pengajar ke sekolah yang kekurangan. Namun, penerapan sistem Research Skill Development Framework (RSDF) sejak Oktober menuntut ketepatan sinkronisasi data agar tidak mengganggu hak administratif maupun Tunjangan Profesi Guru (TPG).

“Status guru harus jelas. Jika guru mengajar di Sekolah B tetapi secara administrasi masih terdaftar di Sekolah A, hal itu akan menyulitkan dan merugikan guru tersebut. Oleh karena itu, penerapan sistem RSDF ini harus kita konsultasikan dan pelajari bersama agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.

Baca Juga  Pergerakan Penumpang Bandara Ngurah Rai Tembus 24,1 Juta di 2025, Ini Rute Dominan

Selain redistribusi, Disdik Badung juga menjajaki kolaborasi dengan Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha). Mahasiswa tingkat akhir berpeluang dilibatkan melalui program magang atau Praktik Kerja Lapangan (PKL) untuk membantu pembelajaran dengan pendampingan guru senior.

Komisi IV DPRD Badung berharap berbagai langkah tersebut segera ditindaklanjuti. Dengan puluhan guru pensiun setiap tahun, pemerintah daerah perlu menyiapkan kebijakan yang tepat agar kekurangan tenaga pengajar tidak berdampak pada kualitas pendidikan di Gumi Keris.(*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular