Friday, April 17, 2026
HomeBALIBulelengPemkab Buleleng Rancang Penataan Kawasan Titik Nol Singaraja

Pemkab Buleleng Rancang Penataan Kawasan Titik Nol Singaraja

Buleleng, warnaberita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mulai menyusun langkah besar untuk menata kawasan titik nol Kota Singaraja, khususnya di sekitar Tugu Singa Ambara Raja.

Rapat kolaborasi lintas instansi digelar di Ruang Lobi Kantor Bupati Buleleng, Kamis (11/9/25), dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa bersama Kepala Dinas PUTR Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra serta pimpinan OPD terkait.

Sekda Gede Suyasa menjelaskan, penataan kawasan titik nol ini sejalan dengan visi Bupati Buleleng lima tahun ke depan, yakni menjaga dan memperkuat identitas heritage kota. Kawasan yang berada di depan Kantor Bupati Buleleng dan Patung Singa Ambara Raja akan ditata agar nuansa sejarahnya tetap hidup.

Baca Juga  Sekda Buleleng Dorong Pemasok Logistik MBG Libatkan Perusahaan Daerah

“Penataan akan menyentuh lingkungan, sanitasi, hingga utilitas seperti kabel dan pipa yang selama ini terlihat tidak tertata. Semua akan diatur ulang sehingga kawasan ini benar-benar bernuansa heritage,” jelas Suyasa.

Ia menegaskan, kantor Bupati Buleleng serta gedung bersejarah di sekitarnya seperti Kantor Bappeda dan Disdikpora yang merupakan peninggalan Belanda akan dikonservasi tanpa menghilangkan keaslian bangunan.

“Kanopi tambahan akan dihilangkan, gedung diperbaiki sesuai bentuk aslinya, sehingga orisinalitas tetap terjaga,” tambahnya.

Lebih jauh, penataan kawasan titik nol ini juga diarahkan agar lebih ramah bagi masyarakat. Area Patung Singa hingga Jalan Krisna, Jalan Catus Pata, dan depan Makam Curastana masuk dalam rencana. Seluruh utilitas, baik kabel listrik, telekomunikasi, maupun pipa PDAM, akan dipindahkan ke bawah tanah demi kenyamanan dan estetika.

Baca Juga  Pemkab Buleleng Gandeng KPK Perkuat Dunia Usaha Anti Korupsi, Dorong Iklim Ekonomi Sehat

“Penataan ini juga akan membuka ruang terbuka hijau (RTH) baru untuk menambah kualitas udara dan kesehatan lingkungan. Pemerintah berupaya menjaga proporsi RTH minimal 30 persen demi menekan polusi udara,” kata Suyasa.

Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra menambahkan, proses penataan kawasan titik nol Singaraja akan dilakukan bertahap, mulai dari penyesuaian aset hingga koordinasi dengan pemilik utilitas.

“Jika sudah ada kesepahaman, rencananya tender dilaksanakan pada Desember, dan awal tahun depan tahapan pengerjaan mulai dilakukan,” ungkapnya.

Pemkab Buleleng berharap dukungan penuh dari semua pihak agar kawasan titik nol Singaraja dapat berkembang menjadi pusat kota yang berkarakter heritage sekaligus nyaman bagi masyarakat.(*)

Baca Juga  Kopi Robusta Lemukih Kini Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru