Buleleng, warnaberita.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat komitmen pencegahan korupsi dengan melibatkan pelaku dunia usaha. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia Usaha Anti Korupsi, yang digelar di Hotel New Sunari Lovina Beach Resort, Rabu (4/2/26).
Kegiatan ini melibatkan pelaku usaha dari berbagai sektor di Kabupaten Buleleng dan dibuka langsung oleh Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Hadir pula Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johnson Ridwan Ginting, yang memberikan penguatan terkait peran dunia usaha dalam membangun integritas.
Bupati Nyoman Sutjidra menegaskan, dunia usaha memegang peran strategis dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan pelaku usaha menjadi fondasi penting untuk menciptakan pembangunan yang berintegritas dan berkelanjutan.
“Bimtek ini sangat strategis. Dunia usaha harus memahami bahwa peran mereka sangat penting dalam pencegahan korupsi. Dengan tata kelola yang baik, dunia usaha bisa sehat, bersaing secara fair, dan berkelanjutan. Pada akhirnya, pembangunan di Buleleng dapat berjalan optimal dan mensejahterakan masyarakat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Bimtek ini juga menjadi bagian dari penerapan good corporate governance yang didukung sistem monitoring, controlling, dan surveillance (MCSP). Sistem tersebut bertujuan mencegah potensi korupsi dan nepotisme, khususnya dalam proses perizinan dan kepatuhan terhadap regulasi. Seluruh elemen dunia usaha, mulai dari UMKM, BUMD, hingga sektor swasta, dilibatkan agar memiliki pemahaman yang sama.
Sementara itu, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ridwan Ginting, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam membangun budaya anti korupsi yang melibatkan dunia usaha.
“Kami melihat Pak Bupati sangat memahami apa itu korupsi dan bagaimana aktor-aktornya berperan. Hari ini kami berbicara dengan dunia usaha, dan besok kami juga akan menyampaikan hal yang sama kepada para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng,” ujarnya.
Johnson menambahkan, KPK secara berkelanjutan akan melakukan monitoring dan pengukuran integritas di setiap daerah, termasuk Kabupaten Buleleng. KPK juga terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan integritas penyelenggaraan pemerintahan dan dunia usaha.
“Melalui Bimtek ini, kami berharap dunia usaha memahami apa itu korupsi, dampaknya, serta aturan main yang harus dipatuhi. Dengan meningkatnya integritas, iklim ekonomi akan menjadi lebih sehat, transparan, dan fair. Seperti yang disampaikan Pak Bupati, hal ini pada akhirnya akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat Buleleng,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa potensi korupsi selalu ada, baik di lingkungan pemerintahan maupun dunia usaha. Oleh karena itu, pembekalan dan sosialisasi perlu dilakukan secara intensif agar pelaku usaha dan ASN mampu mengenali risiko serta mengambil keputusan yang benar.
“Potensi korupsi itu selalu ada karena manusia pasti menghadapi godaan. Dari pengalaman KPK, bahkan tidak sedikit pelaku usaha yang justru menjadi tersangka, baik dalam bentuk suap, mark up, maupun praktik pelanggaran lainnya. Dengan pembekalan ini, kami berharap mereka paham apa yang dihadapi dan memilih jalan yang benar,” tegasnya.
Melalui Bimtek Dunia Usaha Anti Korupsi ini, Pemkab Buleleng bersama KPK menegaskan komitmen membangun sinergi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan dan dunia usaha yang bersih, berintegritas, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(*)

