Denpasar, warnaberita.com – Banjir besar yang melanda Bali pada 10 September lalu menjadi alarm serius tentang rapuhnya daya dukung lingkungan di Pulau Dewata.
Pemerintah Provinsi Bali bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan langkah tegas dalam memperkuat pencegahan bencana, pengawasan konversi lahan, hingga rehabilitasi kawasan hulu.
Data curah hujan ekstrem pada 9 September mencatat 245,75 milimeter dalam sehari, setara dengan 121 juta meter kubik air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ayung. Kondisi ini menyebabkan banjir bandang yang menelan 17 korban jiwa dan lima orang lainnya masih hilang. Selain menghancurkan pemukiman serta infrastruktur, banjir juga diperparah oleh tumpukan sampah yang menutup aliran sungai.
“Dalam satu hari, 9 September lalu, turun 121 juta meter kubik air di DAS Ayung. Ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman perubahan iklim bagi Bali,” tegas Gubernur Bali, Wayan Koster.
Krisis tutupan hutan di DAS Ayung turut memperburuk situasi. Dari total 49.500 hektare kawasan, hanya sekitar 1.500 hektare atau 3 persen yang masih berhutan. Padahal, secara ekologis minimal dibutuhkan 30 persen tutupan hutan agar ekosistem mampu berfungsi optimal.
“Dari 49.500 hektare DAS Ayu, hanya 1.500 hektare atau 3 persen yang masih memiliki tutupan pohon. Padahal secara ekologis dibutuhkan minimal 30 persen,” jelas Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq.
Gubernur Koster menekankan pentingnya investigasi menyeluruh dari hulu hingga hilir untuk mencegah banjir berulang.
“Pertemuan ini sangat penting dalam upaya pencegahan yang harus dilakukan ke depan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Kami akan melakukan penelusuran pertama dari Tukad Badung dari hulu sampai hilir apakah terjadi penggundulan hutan, kemudian mengurangi serapan air sehingga pada saat hujan lebat potensi banjirnya menjadi sangat besar,” ujarnya.
Menteri Hanif menegaskan arah kebijakan nasional, khususnya pengawasan ketat terhadap alih fungsi lahan.
“Kita semua akan melakukan pengawasan ketat termasuk upaya untuk menghindari sejauh mungkin terjadinya konversi-konversi lahan yang tidak diperlukan, jadi kita mengharapkan tidak ada lagi konversi-konversi lahan untuk kegiatan terbangun seperti pembangunan villa, cottage dan lain sebagainya yang akan mengganggu serapan air,” tegasnya.
Selain itu, penanganan sampah juga menjadi sorotan utama. “Persoalan sampah harus ditangani di sumbernya. Tidak boleh lagi hanya dipindah, karena sudah memperparah bencana dengan korban jiwa,” tambah Hanif.
Pemerintah pusat dan daerah kini berkomitmen memperkuat pengawasan lingkungan, rehabilitasi hulu sungai, evaluasi tata ruang, hingga penegakan hukum atas pelanggaran lingkungan.
“Momentum ini harus menjadi pengingat bagaimana kita menjaga alam Bali agar tetap lestari dan tangguh menghadapi bencana,” pungkas Menteri Hanif.(*)
