Tuesday, June 9, 2026
spot_img
HomeBALIDenpasarKLH Tegaskan TPA Suwung Tak Ditutup

"Open Dumping" Dihentikan Total

KLH Tegaskan TPA Suwung Tak Ditutup

Denpasar, warnaberita.com – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas dalam membenahi tata kelola persampahan nasional. Saat meninjau Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Tahura dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung di Bali, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, menegaskan arah kebijakan pemerintah yang sebenarnya.

Ia meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait penutupan TPA. Pemerintah, kata dia, tidak pernah berencana menutup TPA, melainkan menghentikan praktik open dumping yang dinilai merusak lingkungan.

“Soal penutupan TPA, saya tegaskan TPA tidak akan ditutup. Jadi keliru jika ada yang menyatakan TPA ditutup. Yang tidak boleh adalah praktik open dumping, yaitu timbunan sampah yang dibiarkan menumpuk tanpa pengelolaan yang memadai,” tegas Menteri Jumhur.

Baca Juga  DPRD Badung Setujui Hibah Tanah Pura Dalem Gulingan Gede

Kebijakan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong transformasi seluruh TPA di Indonesia menuju sistem controlled landfill atau sanitary landfill. Sistem ini dilengkapi lapisan geomembran guna mencegah pencemaran air lindi ke dalam tanah.

Di sisi lain, KLH/BPLH memberikan apresiasi terhadap perkembangan pengelolaan sampah di Bali, khususnya di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor swakelola, dan masyarakat dinilai berhasil menciptakan sistem yang semakin modern dan ramah lingkungan.

Partisipasi masyarakat juga menunjukkan tren positif. Saat ini, sekitar 71 persen masyarakat Bali telah melakukan pemilahan sampah langsung dari sumbernya. Capaian ini menjadi indikator penting dalam membangun ekosistem pengelolaan sampah berkelanjutan.

Baca Juga  Badung dan Bali Teken MoU Imigrasi dan Pemasyarakatan

Tak hanya di hulu, keberhasilan juga terlihat pada hilirisasi sampah. Sampah organik diolah menjadi pupuk di fasilitas Klungkung, sementara residu lainnya dikonversi menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF). Bahkan, Bali dijadwalkan mengoperasikan fasilitas baru pada Agustus mendatang untuk mengolah sampah berkalori tinggi menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

Transformasi ini juga membuka peluang besar dalam penciptaan lapangan kerja hijau atau green jobs. Menteri Jumhur menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan sektor swakelola yang selama ini menjadi tulang punggung pengangkutan sampah.

“Kalau keuangannya memang pas-pasan, tetapi kemudian bisa menciptakan lapangan kerja yang baik, itu tidak salah. Pemerintah kota atau kabupaten yang memiliki kemampuan anggaran harus memberikan subsidi. Saya tidak setuju kalau swakelola yang sudah berjalan baik ini dihentikan. Kita tidak boleh menghentikan rezeki orang, apalagi jika pekerjaannya memberikan manfaat bagi lingkungan. Tugas kita adalah membina dan memastikan terciptanya green jobs. Green jobs adalah pekerjaan yang menjaga kebersihan dan memelihara lingkungan,” ujar Menteri Jumhur.

Baca Juga  Perkuat Persatuan Lewat Nilai Tat Twam Asi

Melalui pendekatan dari hulu hingga hilir, KLH/BPLH menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak semata mengejar nilai ekonomi, tetapi menjadi solusi menyeluruh bagi masalah lingkungan. Dengan dukungan teknologi, partisipasi masyarakat, serta penguatan green jobs, Bali ditargetkan menjadi model nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.(*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru