Tabanan, warnaberita.com — Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayahnya. Menyikapi maraknya pemberitaan serta unggahan di media sosial, Plt. Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra, menyampaikan pentingnya penyajian data yang utuh agar publik memahami kondisi riil dan langkah strategis yang sudah dilakukan pemerintah.
Dedy menjelaskan bahwa berdasarkan pendataan terbaru, terdapat 4.575 RTLH di Kabupaten Tabanan. Dari jumlah tersebut, 916 unit berada dalam kondisi yang membutuhkan pembangunan baru, sehingga ditetapkan sebagai prioritas untuk dikerjakan pada tahun-tahun mendatang. Sementara 3.659 unit lainnya memerlukan peningkatan kualitas karena tingkat kerusakannya bervariasi dan harus disesuaikan dengan kriteria teknis yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa penilaian terhadap RTLH tidak bisa disederhanakan seperti yang kerap beredar di media sosial.
“Kondisi rumah tidak layak huni sangat bervariasi. Sesuai kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah itu ada banyak kriteria teknis yang menjadi dasar penentuan kategori, sehingga data ini harus dibaca secara komprehensif,” jelasnya.
Dalam lima tahun terakhir, Pemkab Tabanan telah menangani 1.116 unit RTLH, melalui pembangunan baru maupun perbaikan kualitas (PK). Program ini dibiayai dari beragam sumber, mulai dari APBD Kabupaten, bantuan BSPS, APBD Provinsi, hingga CSR perbankan. Menurut Dedy, fakta ini menunjukkan bahwa penanganan RTLH berjalan konsisten dan tidak berhenti seperti yang disimpulkan sebagian warganet.
Dedy menambahkan bahwa penyelesaian persoalan RTLH tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada akar persoalan, yaitu kondisi ekonomi pemilik rumah.
“Pemberdayaan ekonomi jauh lebih penting untuk memberikan solusi jangka panjang. Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mendorong penguatan UMKM, mempercepat perputaran ekonomi desa, dan memastikan masyarakat kecil terlibat dalam aktivitas produktif. Dengan ekonomi yang bergerak, masyarakat akan memiliki kemampuan mandiri untuk memperbaiki rumahnya,” ujarnya.
Dengan pendekatan kolaboratif dan penguatan ekonomi masyarakat, Pemkab Tabanan optimistis upaya penanganan RTLH dapat lebih efektif dan berkelanjutan. Pemerintah juga mengajak seluruh pihak untuk melihat persoalan ini secara objektif berbasis data, sehingga diskusi publik berlangsung sehat dan konstruktif.(*)
