Friday, April 17, 2026
HomeBALITabananRembug Bersama Warga Jatiluwih, Bupati Sanjaya Serap Aspirasi

Rembug Bersama Warga Jatiluwih, Bupati Sanjaya Serap Aspirasi

Tabanan, warnaberita.com – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan, terkait reaksi dan aspirasi warga atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali.

Kebijakan ini sebelumnya memicu aksi protes berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan. Audiensi yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Senin (8/12/25), menjadi ruang dialog terbuka antara Pemkab Tabanan dan masyarakat untuk membahas akses lahan sekaligus mencari solusi yang dapat diteruskan ke tingkat provinsi maupun pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Sekda, Asisten II Setda Kabupaten Tabanan, serta pimpinan perangkat daerah terkait. Kehadiran perwakilan Bendesa Adat, Perbekel, Pekaseh, kelompok pedagang, pemilik warung kecil, dan pelaku usaha lokal menunjukkan komitmen Bupati Sanjaya dalam mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung.

Baca Juga  Pasar Rakyat TP PKK Bali di Tabanan Dorong UMKM dan Perkuat Semangat Berbagi

Sebagai perwakilan warga, Made Sutirta Yasa menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya permohonan agar pemerintah memfasilitasi keluhan pemilik akomodasi, warung, dan restoran yang sebagian besar merupakan petani lokal Jatiluwih. Warga juga meminta bangunan yang berdiri sebelum penetapan Perda RT/RW 2023 tetap diizinkan beroperasi sebagai penunjang pariwisata, sementara bangunan baru menyesuaikan dengan regulasi terbaru.

Selain itu, warga mengusulkan revisi ketentuan RT/RW bagi Desa Jatiluwih, mengingat peran restoran dan akomodasi dalam menjaga keberlanjutan ekonomi keluarga petani dan generasi muda. Warga juga berharap agar subak dilibatkan dalam pengelolaan pariwisata ke depan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi atas kehadiran para tokoh masyarakat Jatiluwih. Ia menegaskan bahwa kewenangan penyegelan berada pada Pansus TRAP, sehingga diperlukan dialog lanjutan dengan Pemerintah Provinsi Bali. Meski demikian, Pemkab Tabanan berkomitmen melindungi masyarakat, khususnya petani di kawasan WBD Jatiluwih.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Tinjau Lomba Burung Perkutut Antar OPD pada Perayaan HUT ke-532 Kota Singasana

Salah satu langkah konkret yang disampaikan Sanjaya adalah pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga mulai 2026. Selain itu, ia menegaskan peran Perusda Sanjayaning Singasana sebagai penyalur hasil pertanian dan perkebunan Jatiluwih untuk menjaga ketahanan pangan, memperkuat ekonomi petani, dan melestarikan lingkungan.

“Jadi itulah kontribusi Pemerintah Kabupaten Tabanan, agar masyarakat Jatiluwih dapat menjaga warisan leluhur yang telah ada sejak abad ke-11. Subak yang kita miliki adalah warisan UNESCO, sehingga harus dijaga dengan baik. Saya juga akan berkoordinasi dengan Pansus TRAP, karena hal ini perlu dibahas bersama. Aturan memang harus ditegakkan, tetapi aspek sosial budaya dan ekonomi masyarakat juga harus menjadi pertimbangan. Kita harus meramu semuanya agar masyarakat tetap menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri,” tegas Sanjaya.

Baca Juga  Dinkes Tabanan Gerak Cepat Tangani Pendaki Korban Gigitan Anjing Positif Rabies di Gunung Batukaru

Menutup audiensi, politisi asal Dauh Pala itu kembali menegaskan komitmennya untuk segera berkoordinasi dengan Pansus TRAP dan Pemerintah Provinsi Bali agar aspirasi warga dapat segera ditindaklanjuti. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menyampaikan aspirasi secara bijaksana tanpa tindakan anarkis, demi menjaga situasi kondusif.

“Tujuan kita adalah mencari solusi terbaik, agar pariwisata tetap berjalan, masyarakat terlindungi, dan aturan ditegakkan secara adil,” tegasnya.(*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru