Badung, warnaberita.com – Pemerintah Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri secara daring kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI, dari Jero Taman Bali, Dalung, Kuta Utara, Kamis (12/2/26).
Kegiatan ini menjadi tahapan awal sebelum proses pemeriksaan laporan keuangan dimulai. Pemerintah daerah memanfaatkan momentum tersebut untuk memperkuat koordinasi sekaligus memastikan kesiapan perangkat daerah dalam mendukung kelancaran pemeriksaan.
Usai kegiatan, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan interim oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali. Ia menilai pemeriksaan menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola keuangan daerah agar tetap transparan dan akuntabel.
“Mewakili Bupati Badung dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Badung, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK Perwakilan Bali yang senantiasa memberikan tuntunan, petunjuk, serta arahan kepada perangkat daerah kami. Pemeriksaan ini bukan semata proses evaluasi, tetapi juga menjadi momentum pembinaan agar pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, efektif, dan akuntabel,” ujarnya.
Wabup juga menegaskan komitmen Pemkab Badung untuk terus membenahi sistem pengelolaan keuangan, termasuk meningkatkan kapasitas aparatur serta memperkuat Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP).
“Saya mengharapkan seluruh perangkat daerah bersikap kooperatif dan proaktif selama proses pemeriksaan berlangsung, khususnya dalam penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan, sehingga pemeriksaan dapat berjalan lancar, objektif, dan tepat waktu,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan entry meeting merupakan tahapan wajib sebelum pemeriksaan dilaksanakan sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Pada tahap ini, BPK menyampaikan tujuan, lingkup, serta kriteria pemeriksaan kepada seluruh entitas.
“Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses pemeriksaan secara transparan dan kooperatif. Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel. Untuk memberikan materi, BPK turut menghadirkan Wakil Menteri Dalam Negeri yang diharapkan memberikan arahan terkait kebijakan Kemendagri dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, peningkatan pendapatan asli daerah, perlindungan lahan pertanian, pengawasan lingkungan hidup sektor pertambangan, serta sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah. Melalui entry meeting ini, diharapkan proses pemeriksaan LKPD Tahun 2025 dapat berjalan lancar, objektif, dan memberikan nilai tambah dalam peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah,” jelasnya.
Acara ini dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Anggota VI BPK RI H. Fathan Suchi, Dirjen PKN VI BPK RI Laode Nusria, Ketua APPSI sekaligus Gubernur Kalimantan Timur H. Rudy Mas’ud, serta kepala daerah dari wilayah Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.(*)
