Badung, warnaberita.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan pidato pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025–2026. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung, Selasa (31/3/26).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama para wakil ketua. Kegiatan ini turut dihadiri anggota DPRD Badung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung, Sekretaris Daerah Badung IB. Surya Suamba, pimpinan OPD, pimpinan instansi vertikal, direktur perusahaan daerah, serta tenaga ahli fraksi DPRD.
Dalam pidatonya, Bupati I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa penyampaian LKPJ Tahun 2025 merupakan wujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“LKPJ Tahun 2025 ini merupakan hasil penyelenggaraan Pemkab Badung selama tahun 2025 yang memuat capaian kinerja pembangunan berdasarkan pelaksanaan program dan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 sebagai penjabaran tahunan dari RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2021–2026. LKPJ ini juga memuat penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta urusan sosial,” jelasnya.
Ia juga memaparkan realisasi APBD Tahun 2025. Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp9,1 triliun lebih atau 81,12 persen dari target Rp11,2 triliun lebih. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp9,1 triliun lebih atau 81,12 persen dari target Rp12,8 triliun lebih.
Untuk pembiayaan, penerimaan terealisasi sekitar Rp586 miliar dari target Rp1,8 triliun lebih, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp200 miliar. Dengan demikian, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tercatat sekitar Rp1,1 triliun lebih.
“Secara prinsip, saya kira laporan ini sudah jelas. Jika melihat capaian berdasarkan target tahun 2025, memang belum maksimal, terutama pada target pendapatan yang berdampak pada realisasi belanja. Namun demikian, secara umum kegiatan pembangunan di Kabupaten Badung tahun 2025 sudah terukur. Saya sebagai Bupati Badung periode 2025–2030 akan melanjutkan program-program sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan,” ujarnya.(*)
