Monday, May 25, 2026
HomeBALIBadungAudit LKPD 2025 Dimulai, Bupati Badung Tekankan Transparansi dan Integritas OPD

Audit LKPD 2025 Dimulai, Bupati Badung Tekankan Transparansi dan Integritas OPD

Badung, warnaberita.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Tahapan penting ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4/26).

Bupati didampingi Sekda Badung I.B. Surya Suamba, Inspektur I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Badung.

Dalam arahannya, Bupati I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa pemeriksaan BPK merupakan momentum strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah. “Ini bukan sekadar audit, tetapi kesempatan bagi kami untuk berbenah, memperbaiki kekurangan, dan mencegah kesalahan yang berulang dalam penyusunan laporan keuangan,” tegasnya.

Baca Juga  Kunjungi Pemkab Badung, Konjen Australia Bahas Pembangunan Museum Perdamaian

Ia juga mengapresiasi peran BPK yang dinilai tidak hanya menjalankan fungsi pemeriksaan, tetapi turut memberikan pembinaan teknis kepada pemerintah daerah. “Kami berterima kasih atas dorongan, bimbingan, dan motivasi dari BPK sehingga kami dapat menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan,” ujarnya.

Untuk mendukung kelancaran proses audit, Bupati secara tegas menginstruksikan seluruh OPD agar bersikap terbuka dan kooperatif, terutama dalam penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci akan berlangsung selama 35 hari kalender, mulai 6 April hingga 9 Mei 2026. Audit ini berfokus pada pemberian opini atas kewajaran LKPD dengan menilai kesesuaian terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Baca Juga  Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Serahkan Dana BRLH Tahun 2025

“Lingkup audit mencakup seluruh komponen laporan keuangan, mulai dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, arus kas, hingga catatan atas laporan keuangan,” jelas Gusti Ngurah Satria Perwira.

Ia menambahkan, hasil akhir berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beserta opini BPK dijadwalkan diserahkan pada Mei 2026. Sebelumnya, BPK telah melaksanakan pemeriksaan interim selama 45 hari sejak Februari lalu sebagai bagian dari tahapan audit.

Dalam proses audit tahun ini, BPK juga mendorong percepatan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah guna meningkatkan efisiensi dan transparansi. Meski demikian, kualitas sumber daya manusia tetap menjadi faktor penentu.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Badung Turun Tangan Tinjau Penanganan Banjir

“Pada akhirnya, kualitas laporan keuangan ditentukan oleh komitmen, integritas, dan profesionalitas aparatur, bukan semata sistem yang digunakan,” pungkasnya.(*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru