Denpasar, warnaberita.com – Pemerintah Kota Denpasar menargetkan proses penyerahan aset Jalan Karya Makmur di Desa Ubung Kaja dapat rampung pada tahun 2025.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya mempercepat penataan kawasan, khususnya infrastruktur jalan dan lingkungan permukiman kumuh yang selama ini belum tersentuh karena status lahan yang masih milik pribadi.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, menjelaskan bahwa proses penyerahan jalan dari PT Karya Makmur masih dalam tahap penyelesaian. Pihaknya terus menjalin komunikasi aktif dengan pengembang, mengingat jalan tersebut memiliki fungsi strategis sebagai penghubung antara kawasan Citra Land Jalan Cargo menuju Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara.
Baca Juga: Pembangunan Infrastruktur Gas Alam di The Nusa Dua Rampung
“Selama ini komunikasi berjalan baik dengan pihak PT Karya Makmur. Kontrak hak guna bangunan mereka juga sudah berakhir dan tidak diperpanjang oleh BPN, ini jadi momentum yang tepat,” ujar Cipta Sudewa saat dikonfirmasi, Sabtu (17/5).
Meski demikian, diakuinya proses ini belum sepenuhnya tuntas. Masih ada satu titik kendala, yakni lahan milik pribadi seluas kurang lebih 2 are yang terletak di ujung barat jalan. Pemkot Denpasar meminta agar pihak pengembang menyelesaikan dulu urusan tersebut agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kami minta tembusan jalan diselesaikan dulu. Ini penting agar ke depan tidak ada sengketa. Setelah penyerahan rampung, barulah kami bisa masuk melakukan perbaikan fisik jalan dan penataan kawasan permukiman,” jelasnya.
Baca Juga: Bupati Kembang Hartawan Inginkan BKK untuk Perbaikan Infrastruktur
Penataan kawasan Karya Makmur menjadi bagian dari misi jangka panjang Pemerintah Kota Denpasar dalam memperbaiki kualitas lingkungan perkotaan. Sudewa menyebut, setelah penyerahan selesai, jalan akan langsung diaspal dan kawasan sekitar akan ditata agar terbebas dari kesan kumuh.
“Ini sejalan dengan visi pimpinan kami sejak awal, bagaimana kota ini ditata lebih rapi dan nyaman. Jadi kami berharap proses di BPN cepat rampung dan segera bisa kami eksekusi,” pungkasnya.
Baca Juga: Jembrana Manfaatkan Dana Penyisihan PHR untuk Infrastruktur
Dengan penyerahan aset ini, Pemkot Denpasar optimistis kawasan Karya Makmur dapat disulap menjadi lingkungan yang lebih tertata, bersih, dan layak huni, sekaligus membuka akses konektivitas baru di wilayah Denpasar Utara.(*)